Senin, Desember 29, 2025
spot_img

Konsolidasi Proyek U-Ditch DPKPCK Bojonegoro Tuai Polemik, Kontraktor Terancam Merugi

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan lemahnya perencanaan proyek yang berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan proyek pembangunan saluran u-ditch yang dilaksanakan melalui skema konsolidasi.

Perencanaan yang dinilai kurang matang itu berdampak langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi penyedia jasa konstruksi.

Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, skema konsolidasi proyek u-ditch tidak sejalan dengan kondisi riil pekerjaan. Selain volume pekerjaan yang besar, waktu pelaksanaan yang sangat terbatas dinilai semakin menyulitkan kontraktor.

“Waktu pelaksanaan sangat mepet. Pihak dinas membayar sesuai progres fisik. Sementara material u-ditch sudah tersusun di lokasi pekerjaan. Kalau pembayarannya hanya berdasarkan progres,” ujarnya kepada Lingkaralam.com.

Ia menjelaskan, pada sejumlah proyek u-ditch yang dikonsolidasikan, realisasi pekerjaan rata-rata baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Namun demikian, mekanisme pembayaran dari dinas tetap dilakukan secara ketat berdasarkan progres fisik di lapangan.

Menurutnya, keluhan tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga dialami oleh banyak kontraktor lain, khususnya yang mengerjakan proyek u-ditch hasil konsolidasi.

“Awalnya proyek u-ditch ini terdiri dari sekitar sepuluh paket, lalu dikonsolidasikan menjadi satu paket. Dampaknya besar sekali. Dengan kondisi seperti ini, sejak awal kami sudah memprediksi proyek akan sulit selesai tepat waktu,” katanya.

Kebijakan konsolidasi proyek tersebut dinilai justru menambah beban kontraktor. Skema pembayaran berbasis progres dianggap tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan, terutama untuk pengadaan material u-ditch yang nilainya cukup besar.

“Pembayaran progresnya menurut kami cukup ekstrem. Biaya material u-ditch membengkak dan ini jelas merugikan kontraktor,” imbuhnya.

Ia menambahkan, seluruh material u-ditch pada proyek tersebut sejatinya sudah tersedia dan tersusun di lokasi pekerjaan. Namun apabila pembayaran tetap mengacu pada progres, sisa pembayaran baru akan cair pada pertengahan tahun 2026.

“Material sudah siap semua di lokasi. Kalau pembayarannya berdasarkan progres, sisa pembayaran bisa cair bulan Juni 2026. Sementara kami harus terus membayar pihak pabrik u-ditch,” jelasnya.

Para kontraktor berharap adanya solusi konkret dari pemerintah daerah. Salah satunya dengan menerapkan skema pembayaran seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM), yakni pencairan pembayaran penuh disertai perjanjian kesanggupan penyelesaian pekerjaan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Lingkaralam.com menyebutkan, pihak DPKPCK tetap berencana melakukan pembayaran berdasarkan progres pekerjaan dengan batas waktu hingga Minggu malam pukul 20.00 WIB. Namun skema tersebut mendapat penolakan dari para kontraktor, mengingat seluruh material telah dikirim ke lokasi dan harus segera dibayarkan kepada pihak pabrik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPKPCK Kabupaten Bojonegoro terkait keluhan para kontraktor tersebut.

Oleh: M Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!