Bojonegoro, Lingkaralam.com — Proyek peningkatan jalan rigid beton di Desa Sumberjo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, mulai memantik perhatian warga.
Pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 itu diduga tidak memenuhi standar teknis pada pelaksanaan lantai kerja yang menjadi dasar penting sebelum pengecoran rigid beton.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa lapisan lantai kerja tidak diratakan, tidak dipadatkan, dan banyak ditemukan agregat lepas. Permukaan terlihat kasar dan bergelombang, berisiko menyebabkan ketidakteraturan ketebalan pelat beton saat pengecoran.
Selain itu, ketebalan lantai kerja diduga tidak ada 5 cm. Kondisi ini mengindikasikan bahwa proses pemadatan maupun curing tidak dilakukan secara optimal sebagaimana diatur dalam standar SNI dan petunjuk teknis.
“Lantai kerjanya dibiarkan begitu saja, pemadataannya kurang optimal. Kalau seperti ini, nanti jalan pastinya akan cepat rusak,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.
Seorang warga mengaku khawatir mutu pekerjaan tidak maksimal.
“Kami berharap kualitasnya baik, jangan asal selesai, namun tidak memperhatikan kualitas. Jalan ini dipakai semua warga,” kata ia.
Proyek peningkatan Jalan rigid beton ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025, yang pelaksanaannya dilakukan secara padat karya desa.
Pola tersebut memungkinkan keterlibatan langsung masyarakat sebagai tenaga kerja lokal, sehingga tidak hanya fokus membangun infrastruktur, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga desa sekitar.
Pelaksanaan proyek turut mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta pengawasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebagai upaya memastikan akuntabilitas pekerjaan tetap terjaga.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, sebelumnya mengingatkan bahwa seluruh desa penerima BKKD wajib melaksanakan pembangunan sesuai standar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga mutu hasil pekerjaan.
“Patuhilah prosedur, termasuk pengadaan SDM dan swakelola agar ekonomi desa bergerak dan pembangunan berkualitas,” tegasnya saat membuka Bimtek BKKD, Senin (22/9/2025).
Setyo Wahono juga mengingatkan 320 desa penerima BKKD untuk bekerja secara transparan sebagai upaya mitigasi terhadap risiko penyimpangan dan potensi pelanggaran hukum.
Oleh M. Zainuddin




