Oleh: Sholikin Jamik – Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro, Lingkaralam.com – Kerja sama kelembagaan yang saling menguatkan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan publik yang efektif. Prinsip itulah yang mengemuka dalam silaturahmi antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, Dr. H. Zulkarnain, SH., MH., dan Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, di Rumah Dinas pada Jumat, 5 Desember 2025. Pertemuan yang turut dihadiri Wakil Bupati, Hj. Nurul Azizah, ini menandai menguatnya komitmen antara Pengadilan Agama Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membangun layanan publik yang lebih prima melalui sinergi dan kolaborasi berkelanjutan.
Keduanya sepakat bahwa pelayanan publik tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan akses hukum dan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, mudah, dan terukur. Sinergi inilah yang kemudian menjadi landasan sejumlah program bersama.
Ada lima prioritas yang menjadi landasan utama kerja sama Pengadilan Agama dan Pemkab Bojonegoro, yakni:
1. Peningkatan Pelayanan Publik
Pengadilan Agama Bojonegoro menangani perkara perdata agama seperti perkawinan, hibah, wakaf, shodaqoh hingga sengketa ekonomi syariah. Kolaborasi dengan pemerintah daerah akan mendorong hadirnya pelayanan lebih cepat dan responsif.
2. Penguatan Penegakan Hukum
Melalui kerja sama, pelaksanaan hukum perdata agama dapat lebih efektif dan terkoordinasi.
3. Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Penyuluhan dan pendidikan hukum bersama Pemkab diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Bojonegoro.
4. Pengembangan Infrastruktur Layanan
Dukungan pemkab diharapkan dapat memperkuat sarana peradilan, seperti ruang sidang, ruang mediasi, Posbakum, area tunggu, ruang advokat, bank, kantor pos, hingga lahan parkir.
5. Peningkatan Kapasitas SDM
Pengadilan Agama siap berperan dalam peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan penyusunan produk hukum serta naskah akademik untuk mendukung regulasi daerah.

Kerja sama konkret antara Pengadilan Agama (PA) dan Pemkab Bojonegoro diwujudkan melalui program bersama dengan sejumlah OPD:
- Badan Kepegawaian Daerah Izin perceraian bagi ASN dan pejabat daerah
- Disdukcapil Isbat nikah terpadu, penerbitan KK, KTP dan akta kelahiran
- DP3AKB Penyuluhan risiko perkawinan anak, pendampingan perempuan/anak berhadapan dengan hukum, pemberdayaan perempuan pascacerai.
- Dinas Kesehatan Pemeriksaan kesehatan untuk perkara dispensasi kawin.
- Bagian Hukum Penyusunan MoU, penyuluhan hukum dan sinergi regulatif
- Kesra Pemkab Pelaksanaan isbat nikah terpadu bagi masyarakat kurang mampu.
- Dinas Sosial Layanan pendampingan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
- Mall Pelayanan Publik Informasi perkara, pendaftaran online, dan pengambilan produk layanan peradilan.
Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperluas jangkauan layanan publik, dan menghadirkan layanan peradilan yang lebih humanis bagi masyarakat Bojonegoro.
Kolaborasi bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien dan berkeadilan. Dengan bersatu dan saling mendukung, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memastikan masyarakat menjadi penerima manfaat terbesar dari kerja sama lintas lembaga ini.



