Bojonegoro, Lingkaralam.com — Proyek pembangunan saluran drainase di ruas jalan Desa Kacangan–Tambakmerak, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan publik. Hasil pemantauan di lapangan sejumlah kejanggalan mulai dari penggunaan material hingga proses pemasangan yang diduga tidak sesuai standar teknis.
Material utama berupa u-ditch yang terpasang di lokasi terlihat tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada permukaan beton tidak ditemukan identitas produsen, nomor produksi, maupun cap SNI yang semestinya wajib tercantum pada produk pracetak yang digunakan dalam proyek pemerintah.
Ketiadaan label ini menimbulkan dugaan bahwa material u-ditch tersebut belum melalui proses sertifikasi resmi, sehingga mutu dan kekuatannya tidak dapat dipastikan. Jika benar demikian, maka proyek berpotensi menghasilkan konstruksi drainase yang tidak tahan lama dan rawan mengalami kerusakan dini.
Temuan tidak berhenti pada material. Item pekerjaan lantai kerja (lean concrete) yang berfungsi sebagai dasar pemasangan u-ditch juga diduga hanya dikerjakan sebagai formalitas. Kondisi lapangan menunjukkan dasar pemasangan yang tidak merata dan tidak tampak seperti lantai kerja yang seharusnya memiliki ketebalan serta kualitas tertentu sesuai spesifikasi teknis. Padahal, lantai kerja merupakan fondasi penting yang memastikan u-ditch tidak bergeser, mengalami penurunan, atau retak akibat beban air dan pergerakan tanah.
Selain kedua persoalan teknis tersebut, proyek drainase pada ruas jalan Kacangan–Tambakmerak ini juga tidak dilengkapi papan informasi pekerjaan. Hingga saat pemantauan dilakukan, tidak satu pun papan informasi ditemukan di sekitar lokasi. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan syarat wajib sebelum proyek dimulai. Keberadaan papan informasi berfungsi sebagai bentuk transparansi publik dan memuat informasi penting seperti nilai anggaran, durasi pekerjaan, sumber dana, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas.
Ketiadaan papan informasi menambah kuat dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Hal ini sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai peran pengawas lapangan maupun dinas teknis yang bertanggung jawab. Dalam standar pelaksanaan proyek konstruksi, pengawasan memegang peran krusial untuk memastikan kesesuaian material, tahapan pekerjaan, serta pemenuhan regulasi. Jika material tanpa SNI dan indikasi pemasangan tidak sesuai prosedur bisa lolos hingga tahap pelaksanaan, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan.
Sejumlah warga yang melintas di ruas jalan tersebut mengaku khawatir terhadap kualitas proyek. Menurut mereka, saluran drainase adalah infrastruktur penting untuk mengatasi limpasan air saat musim hujan. Jika pembangunannya tidak sesuai standar sejak awal, maka manfaatnya tidak akan maksimal dan justru berpotensi menimbulkan kerusakan baru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Tim Lingkaralam.com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pengecekan ulang dan memastikan proyek drainase tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi yang berlaku demi keamanan serta keberlanjutan infrastruktur di wilayah tersebut. (Tim/LA).



