Selasa, November 25, 2025
spot_img

Pelebaran Jalan Ruas Bangilan–Laju Kidul Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Genangan Air Warnai Lokasi Proyek

Tuban, Lingkaralam.com — Proyek pelebaran Jalan Ruas Bangilan–Laju Kidul kembali menjadi sorotan. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 1.599.320.176,01 yang dikerjakan oleh PT Karto Joyo Putro, beralamat di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban, disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Pemantauan di lapangan pada titik pekerjaan di Jalan Kedungmulyo, Desa Sambong Lombok, Kecamatan Bangilan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Metode pengecoran di area pekerjaan yang masih tergenang air, Padahal, kondisi tersebut secara teknis tidak ideal untuk tahap pengecoran.

Di lokasi, terlihat pekerja tetap melanjutkan aktivitas pembangunan tanpa memastikan terlebih dahulu dalam permukaan kerja kering. Hal ini menguatkan dugaan bahwa tahapan penting seperti pengeringan, pengurasan air, dan penyiapan dasar tidak dilakukan sesuai standar konstruksi.

Warga sekitar pun menyayangkan lemahnya pengendalian mutu dalam proyek tersebut. Seharusnya air dikuras dulu sebelum dicor. Kalau tetap dikerjakan seperti ini, mutunya pasti kurang bagus,” ungkap salah satu warga yang menyaksikan proses pekerjaan.

Selain dugaan kelalaian dalam proses pelaksanaan, sorotan juga mengarah pada peran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PRP RKP) Tuban, yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak.

Padahal, dalam aturan, pengawas wajib berada di lokasi untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai metode, standar teknis, dan spesifikasi. Minimnya pengawasan lapangan ini memunculkan kekhawatiran bahwa pekerjaan berpotensi dikerjakan asal-asalan. Kondisi tersebut tentu berisiko terhadap mutu kontruksi yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan, maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan lapangan.

Masyarakat berharap proyek ini segera dibenahi dan ditangani secara profesional, transparan, serta benar-benar mengikuti standar teknis, agar hasil pembangunan dapat bermanfaat bagi warga dan memiliki usia jangka panjang.(Tim/LA).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!