Jumat, November 21, 2025
spot_img

Masyarakat Blora Desak Evaluasi Keras Kinerja Komisaris PT BPE, Janji Peningkatan Lifting Minyak Dinilai Gagal

Blora, Lingkaralam.com  – Gelombang kritik terhadap kinerja PT Blora Patra Energi (BPE) makin menguat. Sekelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Kritis Blora resmi mengirimkan surat aduan bernomor 01/SKM/XI/2025 kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Sekretaris Daerah Blora, dan Ketua DPRD Blora. Isi aduan tersebut mendesak evaluasi total terhadap Komisaris dan Direksi PT BPE yang dinilai gagal memenuhi janji peningkatan lifting minyak.

Janji peningkatan lifting secara signifikan yang sebelumnya disampaikan Komisaris PT BPE, Seno Margo Utomo, dinilai tak kunjung terwujud. Padahal, peningkatan lifting merupakan indikator vital bagi naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Alih-alih meningkat, warga justru menilai kinerja BPE stagnan dan tak memberikan dampak berarti bagi perekonomian daerah.

Selain menyoroti capaian lifting yang minim, warga juga menduga adanya praktik tidak sehat di lingkungan PT BPE yang berpotensi menghambat produksi minyak. Dugaan itu dinilai bertentangan dengan mandat pendirian BUMD sebagaimana diatur dalam PP No. 54/2017 dan Peraturan Daerah terkait penyertaan modal.

“Atas dasar itu kami menuntut audit investigatif terhadap jajaran Komisaris dan Direksi PT BPE,” tegas salah satu warga dari perwakilan Masyarakat Kritis Blora. Ia juga menambahkan bahwa dugaan kebocoran pendapatan serta potensi tindakan oknum yang menghambat lifting harus dibuka secara terang oleh pemerintah.

Warga juga mengkritisi langkah pengangkatan kembali Seno Margo Utomo sebagai komisaris, meski kinerjanya dinilai belum menunjukkan hasil nyata. Mereka mempertanyakan dasar penilaian kinerja yang digunakan pemerintah daerah sebelum kembali menunjuknya memegang jabatan strategis tersebut.

Tak hanya itu, Masyarakat Kritis Blora menilai PT BPE seharusnya mampu mengambil peran lebih besar dalam menertibkan dan mengelola aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berada di Gandu Bogorejo, Plantungan Blora, Ngiyono Japah, serta sejumlah titik lainnya. Aktivitas sumur ilegal tersebut, jika dikelola dengan benar melalui skema legal yang sesuai aturan, diyakini mampu menambah PAD secara signifikan.

“PT BPE ini dibentuk untuk memberi kontribusi bagi daerah, bukan sekadar menjadi papan nama,” lanjut ia . Warga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten turun tangan segera, baik melalui audit investigatif, evaluasi jabatan, hingga sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran.

Aduan resmi ini kini menjadi sorotan publik Blora. Masyarakat berharap pemerintah tak sekadar menerima laporan, tetapi mengambil langkah nyata guna memastikan sektor minyak yang selama ini menjadi harapan besar PAD dan dapat dikelola secara profesional, transparan serta bebas dari kepentingan oknum.(Tim/LA).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!