Kamis, November 13, 2025
spot_img

Tahan Lima Kontraktor Kasus Suap Proyek di Situbondo, Bupati dan Pejabat PUPP Terlibat

Jakarta, Lingkaralam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima kontraktor yang diduga menyuap pejabat Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk memenangkan sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2021–2024.

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan diumumkan pada Rabu (12/11/2025).

Kelima kontraktor berinisial ROS, AAR, TG, MAS, dan AFB diduga memberikan suap kepada pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Situbondo agar menang tender proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

KPK juga menetapkan dua penerima suap, yakni KS (Bupati Situbondo periode 2021–2025) dan EPJ (Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Bidang di PUPP Situbondo).

Menurut penyidik, KS memerintahkan EPJ mengatur pemenang lelang dengan syarat kontraktor menyerahkan “uang komitmen” sebesar 10 persen dari nilai proyek. Selain itu, EPJ meminta tambahan fee 7,5 persen, sehingga total 17,5 persen dari nilai proyek.

Uang suap yang diterima kedua pejabat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah dari TG: Rp 1,6 miliar, AAR: Rp 1,33 miliar, ROS: Rp 780,9 juta, MAS dan AFB: Rp 500 juta. Sementara dana diserahkan melalui perantara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta politik menjelang tahun anggaran baru.

“Korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa merugikan masyarakat karena berdampak pada kualitas pembangunan,” ujar juru bicara KPK.

KPK menegaskan praktik seperti ini merusak keuangan negara dan menciptakan birokrasi yang koruptif. Pemerintah daerah diimbau memperkuat pengawasan internal (APIP) dan memastikan proses lelang berjalan transparan serta akuntabel.

Tiga tahun terakhir ini, lebih dari separuh kasus korupsi daerah yang ditangani oleh KPK berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) . Penahanan tujuh pihak dalam kasus Situbondo ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat dan kontraktor agar tidak memperjualbelikan proyek pemerintah.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!