Bojonegoro, Lingkaralam.com – Kasus Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di Kecamatan Padangan. Begitu juga pengadaan mobil siaga dengan melibatkan kepala desa secara masif, hingga kini prosesnya masih belum tuntas sepenuhnya.
Saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam proses belum selesai, saat ini, Pemkab Bojonegoro menggelontorkan ratusan miliar lagi untuk program BKKD 2025, dengan jumlah anggaran yang sangat fantastis.
Seperti diketahui, dalam realisasi proyek pembangunan jembatan di Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, dengan nilai Rp 1.375.176.000,00. Indikasi pada campuran cor beton tidak sesuai spesifikasi.
Begitupula mutu beton pada pekerjaan ini juga tidak menggunakan readymix, namun memakai adukan sendiri (site mix) dengan mesin molen. Selain aspek campuran seperti semen, pasir, koral dan air disinyalir tidak sesuai spesifikasi, tentunya juga akan berdampak pada penurunan mutu dan kualitas, daya rekat maupun kekuatan bangunan.
Hasil mutu beton pun tidak maksimal dan tidak merata. Beton juga tampak kasar serta berpori. Terdapat pula rongga udara dan penyebaran agregat dalam permukaannya yang menandakan campuran matrial cor beton tidak sesuai acuan. Begitupula hasil campuran matrial cor beton juga tidak merata.
Tampak dalam pelaksanaan pekerjaan jembatan dengan metode penulangan dan campuran matrial pengecoran di tempat tersebut diduga ada ketidak sesuaian mutu beton dan kualitas.
Sementara pembesian, selain diameter kurang, jarak pembesian terlalu lebar dan tidak sesuai dengan perencanaan bertulang sebagaimana ketentuan. Ketidaksesuaian jarak ini tentunya dapat berpengaruh pada penurunan kekuatan dan kapasitas penahan beban beton.
“Sebenarnya campuran beton dengan mesin molen. Ini sebenarnya yang salah Kepala Desa, Konsultan pengawas atau kontraktornya,” kata salah seorang warga sekitar yang mengaku bernama Imron, Kamis (18/9/2025).
“Saya dulu juga orang proyek, sedikit tidak saya faham aturan campuran beton. Coba anda tanya Kepala Desa dan Camatnya Mas,” katanya menambahkan.(Red).