Tuban, Lingkaralam.com – Pemenang lelang proyek hanya beberapa orang pemilik CV, seolah menjadi trende mark dengan sirkulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Tuban. Fenomena tersebut seolah viral dan menjadi obyek bahasan di kalangan kontraktor Tuban dan sekitarnya.
Kita sebagai warga masyarakat Tuban, kami berusaha untuk percaya jika pelaksanaan lelang berproses dengan kopentitif sebagaimana ketentuan. Namun ada kalanya muncul “Husnudzon Thinkhing” jika kita melihat indikator yang nampak dalam proses lelang.
Diantara indikator yang mungkin kita anggap logis diantaranya satu orang pemilik perusahaan kontruksi (CV) bisa memenangkan puluhan lelang. Begitu banyak proyek instruktur yang bersumber dari APBD 2025 di Kabupaten Tuban terindikasi di monopoli hanya beberapa orang.
Berbanding balik dengan Kabupaten Bojonegoro. Proses metode lelang di Kabupaten penghasilan minyak tersebut cenderung kopentitif. Tak jarang lelang di menangkan oleh salah satu pemilik CV atau orang – orang tertentu.
Prosentase pemenang lelang di monopoli beberapa orang tidak menjamin realisasi pelaksanaan proyek dilakukan sesuai dengan amanah kontrak maupun implementasi prinsip – prinsip Perpres Nomer 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Tak jarang dari sisi pelaksananya di lakukan jauh dari kata standar mutu dan kualitas yang ditentukan meskipun pemenang lelang hanya orang tertentu.
Sebelumnya, Tahun 2024 banyak aspek yang mempengaruhi pekerjaan proyek tidak sesuai standarisasi mutu dan kualitas. Diantaranya optimalisasi fungsi kontrol pengawasan, baik konsultan pengawas maupun leading sector yang diduga menjadi penyebab utama permasalahan kurangnya kualitas maupun mutu proyek. Seperti diketahui, proyek bersifat kolektif kologial, semua turut bertanggungjawab atas hasil proyek.
Namun, mutu dan kualitas proyek yang tidak sesuai ketentuan adakalanya dipengaruhi kurangnya kesadaran pelaksana proyek dalam mengimplementasikan amanah Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah.
Bukan hanya proyek dengan nilai menengah ke bawah saja, beberapa lelang proyek infrastruktur dengan nilai fantastis juga banyak dimenangkan oleh CV tersebut dengan penawaran di bawah 1 persen.
Sebagai masyarakat Tuban, kita tentunya berharap realisasi PBJ yang bersumber dari APBD Tuban ini akan berjalan efektif dan efisien dengan mengimplikasikan amanah Perpres Nomor 12 tahun 2021. Begitupula hasil pelaksanaan PBJ juga dapat dipertanggugjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi pemerintah maupun masyarakat secara langsung.
Apakah itu proses dari sebuah kompetisi atau sebaliknya, hanya mereka dan Tuhanlah yang tahu. Wallahu a’lam bishawab.(Bersambung).
Oleh : M. Zainuddin