Tuban, Lingkaralam.com – Fenomena pemasangan kabel fiber optik yang nyantol di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tuban tentunya berdampak pada kerugian daerah. Kerugian yang dialami diantaranya tidak adanya pendapatan serta terjadi ketidak tertiban penataan daerah.
Di Tuban, terdapat banyak kabel internet yang sudah dipasang tapi menafikan prosedur. Bahkan sebagian ada yang sudah beroperasi meskipun belum mempunyai tiang fiber optik sendiri serta legalitas atau perizinan yang berasaskan syarat dan prosedur dan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut salah seorang provider yang namanya enggan dipublikasikan, menyebutkan jika maraknya pemasangan kabel jaringan Internet tanpa legalitas jelas ini tentunya akan merugikan pihaknya yang selama ini telah menempuh jalur prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita selama ini telah melalui semua prosedur dalam proses perizinan pemasangan kabel internet. Itu kita lakukan karena kita ingin mematuhi semua kebijakan maupun perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah. Namun jika ada provider lain yang nekat beroperasi meskipun belum memenuhi syarat perizinan, tentunya itu merugikan kami,” katanya.
“Kita berharap pemerintah dapat menertibkan dan menyelesaikan persoalan ini. Kalau perlu ada sanksi atau tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Sehingga ke depan akan tercipta persaingan usaha yang sehat dan bukan manipulatif,” katanya.
Sementara, Agung Prasetiya Mayangkara, Kabid Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, sudah melakukan berkordinasi dengan Sekdin. Ia masih menunggu sikap dari DLHP yang mempunyai kewenangan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban. Slamet Hariyanto, akan segera mengundang pihak terkait untuk menindak permasalahan kabel fiber optik (FO) yang nyantol di tiang PJU di wilayah Kabupaten Tuban.
Melalui stafmya yang bernama Kurniawan untuk segera membuat undangan ke pihak dinas terkait, undangan tersebut untuk menindak lanjuti permasahan kabel fiber optik yang nyantol di tiang PJU di wilayah Kabupaten Tuban.
Kata warga sekitar, pemasangan kabel fiber optik di jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Desa Widang – Desa Rengel Kecamatan Rengel, banyak yang nyantol di tiang PJU, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban.
Sejumlah warga berharap Bupati Tuban dan Dinas terkait melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang nyantol di tiang PJU dan beberapa kabel Internet semerawut tidak memiliki tiang sendiri,”katanya.(Red).