Tuban, Lingkaralam.com – Dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, disebut semakin meresahkan petani. Di tengah kebutuhan pupuk yang terus meningkat saat musim tanam, distribusi pupuk subsidi justru diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kondisi ini memicu sorotan warga karena hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Tuban untuk membongkar dugaan permainan pupuk subsidi yang merugikan petani kecil.
Pemberantasan mafia pupuk bersubsidi dinilai sangat mendesak. Pasalnya, persoalan kelangkaan pupuk saat musim tanam terus berulang dari tahun ke tahun. Situasi itu semakin memperberat beban petani, terlebih di tengah pengurangan alokasi pupuk subsidi oleh pemerintah.
Praktik semacam ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan mengganggu ketahanan pangan.
Petani Disebut Terpaksa Beli di Atas Harga Resmi
Sejumlah warga mengaku tidak memiliki banyak pilihan ketika pupuk subsidi sulit didapat melalui jalur resmi. Mereka terpaksa membeli pupuk dengan harga jauh di atas ketentuan.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa selain membeli pupuk meskipun harganya dua kali lipat ke para mafia pupuk. Sebenarnya kita berharap para aparat penegak hukum, terutama kepolisian maupun kejaksaan, menindak tegas para mafia pupuk karena telah mengakibatkan penderitaan petani,” ujar Al, salah seorang warga Desa Wadung.
Menurut pengakuannya, ia membeli pupuk subsidi dengan harga Rp200 ribu per sak, padahal harga normal pupuk subsidi disebut hanya sekitar Rp90 ribu per 50 kilogram.
Selisih harga yang sangat tinggi itu dinilai menjadi indikasi adanya permainan distribusi yang patut ditelusuri secara serius oleh aparat.
Kapolri dan Jaksa Agung Sudah Tegas, Lalu Kenapa di Daerah Masih Marak?
Sorotan terhadap persoalan pupuk subsidi ini semakin kuat karena sebelumnya pimpinan institusi penegak hukum di tingkat pusat telah menyampaikan komitmen tegas terhadap berbagai bentuk mafia yang merugikan rakyat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari program Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolri.
Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga pernah memerintahkan jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk segera melakukan operasi intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk bersubsidi di wilayah hukumnya masing-masing.
“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk. Telusuri dan identifikasi apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi. Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” tegas Jaksa Agung.
Pernyataan itu seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat di daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, untuk tidak menutup mata terhadap dugaan permainan pupuk subsidi yang terus dikeluhkan petani.
Bukan Sekadar Kelangkaan, Tapi Ancaman Bagi Nasib Petani
Mafia pupuk bukan sekadar persoalan harga atau distribusi. Lebih dari itu, praktik semacam ini dapat berdampak langsung pada menurunnya produktivitas pertanian, merusak stabilitas ekonomi petani, dan dalam jangka panjang dapat mengancam produksi pangan nasional.
Di tingkat desa, dampaknya terasa nyata. Petani kecil menjadi pihak yang paling terjepit. Mereka harus memilih antara membeli pupuk dengan harga mahal atau membiarkan lahan pertanian mereka tidak terurus maksimal.
Kondisi inilah yang membuat warga mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung menelusuri rantai distribusi pupuk subsidi dari tingkat pengecer hingga dugaan aktor yang bermain di belakang layar.
Warga Minta Polisi dan Kejaksaan Bertindak Nyata
Warga berharap kepolisian dan kejaksaan benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya petani kecil yang selama ini menjadi korban.
“Sebagaimana tugas pokoknya, kita berharap kepolisian menindak tegas para mafia pupuk yang merugikan petani dan negara,” kata seorang warga lainnya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Desakan masyarakat kini semakin jelas: usut dugaan mafia pupuk subsidi di Wadung, bongkar jalur distribusinya, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat.
Sebab jika persoalan ini terus dibiarkan, maka yang paling menderita tetaplah petani kecil sementara pihak yang bermain di balik distribusi pupuk subsidi diduga terus menikmati keuntungan di atas kesulitan rakyat.(Red)




