Tuban, Lingkaralam.com — Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dijadwalkan menggelar agenda silaturahmi dan penyampaian program-program kerja DPP ABPEDNAS Tahun 2026 pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Cafe Sendang Beron, Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, dan ditujukan bagi Ketua BPD se-Kecamatan Rengel serta jajaran dewan penasehat/pembina DPK ABPEDNAS Kecamatan Rengel.
Tak sekadar menjadi forum temu organisasi, agenda ini diproyeksikan sebagai momentum penting untuk memperkuat komunikasi, konsolidasi, dan arah gerak kelembagaan BPD di tingkat desa.
Dalam undangan yang beredar, kegiatan ini juga disebut akan dihadiri oleh Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban serta Ketua DPP ABPEDNAS Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM Pusat. Kehadiran unsur pimpinan dari tingkat kabupaten hingga pusat itu dinilai menjadi penanda bahwa penguatan organisasi BPD di wilayah Kecamatan Rengel mendapat perhatian serius.
Selain penyampaian program kerja, kegiatan ini juga berkaitan dengan langkah penataan organisasi, termasuk pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota BPD di Kabupaten Tuban.
Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Rengel, Supriyanto, dalam undangan resminya mengajak seluruh pihak yang diundang untuk hadir dan ikut memperkuat semangat kebersamaan dalam tubuh organisasi.
Mengusung semangat “Solid Sinergi Efektif Mengemban Misi Untuk Kepentingan Masyarakat”, forum ini diharapkan tak hanya menjadi pertemuan seremonial, tetapi benar-benar melahirkan kesepahaman dan langkah konkret dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Di tengah tuntutan tata kelola desa yang semakin terbuka dan kritis, BPD tidak cukup hanya hadir sebagai pelengkap struktur. Ia harus berdiri sebagai suara masyarakat, penjaga arah pembangunan, dan pengawal kebijakan desa agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Karena itu, agenda yang digelar DPK ABPEDNAS Rengel ini bukan sekadar kumpul organisasi. Lebih dari itu, ia adalah ikhtiar merawat marwah kelembagaan desa—agar BPD tidak kehilangan pijakan, dan masyarakat tidak kehilangan harapan.
Oleh: M Zainuddin




