TUBAN, Lingkaralam.com – Dugaan praktik penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Sebuah gudang di kawasan tersebut disorot setelah ditemukan puluhan jerigen berukuran sekitar 35 liter yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi.
Temuan itu terekam kamera pewarta saat melakukan penelusuran langsung di lokasi. Dalam dokumentasi yang diperoleh, tampak deretan jerigen plastik tersusun rapi di dalam area gudang. Sebagian jerigen terlihat kusam dan diduga telah dipakai berulang kali.
Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa bangunan tersebut bukan sekadar gudang penyimpanan biasa, melainkan diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi dalam jumlah cukup besar.
Solar subsidi sendiri merupakan BBM yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, angkutan umum, dan pihak lain yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, apabila benar terjadi penimbunan atau pengumpulan secara ilegal, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi negara.
Informasi yang diterima Lingkaralam.com menyebutkan, BBM tersebut diduga berasal dari beberapa SPBU di sekitar wilayah Tuban. Namun, hingga kini informasi itu masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.

Sejumlah warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas keluar-masuk di area gudang tersebut, terutama pada jam-jam tertentu. Meski demikian, belum ada penjelasan resmi terkait legalitas aktivitas penyimpanan BBM di lokasi itu.
“Kalau memang itu solar subsidi, ya harus ditelusuri. Jangan sampai jatah rakyat malah dikumpulkan lalu dipermainkan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan penampungan solar subsidi semacam ini bukan persoalan ringan. Selain berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, penyimpanan bahan bakar dalam jerigen dengan jumlah besar juga menimbulkan risiko keselamatan serius, termasuk potensi kebakaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik gudang maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan puluhan jerigen tersebut. Tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum, pihak SPBU terkait, serta instansi berwenang lainnya.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan pengecekan langsung di lokasi guna memastikan apakah aktivitas di gudang tersebut legal, atau justru bagian dari dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Tim Redaksi Lingkaralam.com




