Berita Investigasi
BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Rencana PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) menyelenggarakan konser musik dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 dengan alokasi anggaran miliaran memunculkan perhatian luas dari publik.
Kegiatan yang dikabarkan akan menghadirkan grup band Ungu tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda seremonial, tetapi juga memicu pertanyaan terkait prioritas penggunaan anggaran dan tata kelola perusahaan daerah.
Sorotan utama mengarah pada kejelasan sumber pendanaan kegiatan. Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan rinci apakah anggaran tersebut berasal dari laba perusahaan, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), atau telah dialokasikan secara spesifik dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Kejelasan ini dinilai penting, mengingat setiap penggunaan dana BUMD pada prinsipnya harus memiliki dasar perencanaan dan persetujuan yang akuntabel, termasuk melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain aspek administratif, perhatian publik juga mengarah pada rasionalitas penyelenggaraan kegiatan dengan nilai anggaran yang relatif besar. Publik menilai penting adanya penjelasan mengenai pertimbangan manajemen dalam menetapkan konser musik sebagai agenda utama perayaan. Lebih jauh, transparansi terkait adanya kajian manfaat atau Cost Benefit Analysis sebelum kegiatan ditetapkan menjadi krusial.
Tanpa adanya penjelasan tersebut, penggunaan anggaran berisiko dipersepsikan belum sepenuhnya berbasis pada prinsip efisiensi dan nilai tambah yang terukur.
Aspek pelaksanaan kegiatan juga tidak luput dari perhatian, khususnya terkait kerja sama dengan pihak event organizer (EO). Publik menilai perlu adanya keterbukaan mengenai mekanisme penunjukan, apakah melalui proses pengadaan yang kompetitif atau skema kerja sama tertentu.
Keterbatasan informasi mengenai nilai kontrak, ruang lingkup pekerjaan, serta struktur kerja sama memunculkan kekhawatiran adanya area abu-abu dalam pelaksanaan kegiatan, yang berpotensi menimbulkan persepsi kurang optimalnya prinsip transparansi.
Informasi mengenai adanya penjualan tiket kepada masyarakat turut memperkuat sorotan. Di satu sisi, kegiatan ini didukung oleh anggaran perusahaan daerah, namun di sisi lain tetap membuka skema komersialisasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai orientasi utama kegiatan, apakah lebih diarahkan sebagai pelayanan publik, strategi promosi, atau kegiatan berbasis komersial. Penjelasan yang proporsional dinilai penting agar tidak terjadi persepsi ketidaksinkronan dalam kebijakan.
Selain itu, potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menjadi bagian yang diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka. Kejelasan perhitungan dan mekanisme penyetoran pajak dinilai penting sebagai bentuk kepatuhan sekaligus kontribusi nyata terhadap daerah.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, redaksi telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada pihak PT BPR Bank Daerah Bojonegoro terkait berbagai aspek, mulai dari sumber dan legalitas anggaran, pertimbangan kegiatan, kajian manfaat, hingga mekanisme pelaksanaan.
Salah seorang warga Bojonegoro kota menyampaikan, bahwa dengan nilai anggaran yang cukup besar, masyarakat berharap adanya penjelasan yang terbuka agar manfaat kegiatan dapat dipahami secara luas.
“Penggunaan anggaran tersebut perlu disertai penjelasan yang rinci agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katabuabyang namanya jangan dipublikasikan, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar masyarakat dapat memahami tujuan dan manfaat kegiatan tersebut.
Namun hingga saat ini, pihak manajemen belum memberikan tanggapan resmi. Ketiadaan penjelasan tersebut membuat ruang diskusi publik tetap terbuka dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Dalam konteks pengelolaan BUMD, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, penyampaian informasi yang komprehensif dan terbuka dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Sejumlah upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media ini kepada pihak PT BPR Bank Daerah Bojonegoro. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen belum memberikan tanggapan.
Redaksi akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait dan menyampaikan perkembangan selanjutnya secara berimbang.
Oleh M. Zainuddin




