Tuban, Lingkaralam.com – Distribusi LPG subsidi di Kabupaten Tuban menjelang Hari Raya Idulfitri kembali menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara klaim ketersediaan stok dengan kondisi riil yang dirasakan masyarakat.
Berdasarkan pantauan awak media, harga LPG subsidi di sejumlah wilayah Kecamatan Jatirogo melambung hingga Rp24 ribu per tabung di tingkat pengecer. Sementara di wilayah Kecamatan Soko Rp 28 ribu. Angka tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Penelusuran mengungkap adanya rantai harga yang diduga menjadi pemicu kenaikan. Sumber di lapangan menyebutkan, pangkalan memperoleh LPG subsidi dari agen dengan harga sekitar Rp20 ribu per tabung. Selanjutnya, tabung tersebut dijual kembali oleh pengecer kepada masyarakat dengan harga mencapai Rp24 ribu.
Dalam penelusuran distribusi, turut disebutkan salah satu pihak terkait yakni PT. Barokah Unggul Abadi yang beralamat di Jl. Raya Jegulo RT. 05 RW. 01, Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Selain itu, pangkalan yang menjadi bagian dari rantai distribusi tersebut disebut jarang beroperasi secara terbuka. Aktivitas penyaluran diduga lebih sering dilakukan pada malam hari dengan melayani para pengecer menggunakan kendaraan pick up.
Temuan lain menunjukkan adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran LPG subsidi. Agen disebut lebih banyak menyalurkan LPG kepada pengecer dibandingkan langsung kepada masyarakat yang berhak.
Secara ideal, distribusi LPG subsidi diharapkan lebih dominan menyasar masyarakat miskin dengan porsi sekitar 80 persen, sementara penyaluran ke pengecer dibatasi sekitar 20 persen. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya, di mana stok LPG pada tingkat pengecer justru terpantau penuh.
Kondisi ini memicu keluhan warga, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan.
“Kalau memang stok aman, kenapa di lapangan masih sulit dan harganya tinggi,” ujar seorang warga.
Di sisi lain, di pangkalan yang berlokasi di Jalan Ronggolawe, Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, juga ditemukan adanya praktik transaksi pembelian LPG subsidi yang diduga tidak sepenuhnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, sistem distribusi berbasis digital dengan penggunaan identitas penerima manfaat melalui dokumentasi foto KTP turut menjadi perhatian. Meski secara administratif telah sesuai prosedur, pengawasan terhadap implementasinya di lapangan dinilai masih perlu diperketat.
“Perlu dipastikan bahwa data yang digunakan benar-benar valid dan tidak disalahgunakan,” ujar salah satu sumber.
Sejumlah pihak mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan distribusi, termasuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan menertibkan rantai pasok dari agen ke pangkalan hingga pengecer.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas harga serta memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya menjelang lonjakan kebutuhan saat Hari Raya Idulfitri.
Tim Lingkaralam.com




