Tuban, Lingkaralam.com – Penerapan sistem digital i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Tuban mulai menuai sorotan dari kalangan petani. Sistem yang seharusnya memperketat distribusi pupuk agar tepat sasaran justru diduga membuka celah manipulasi administrasi di tingkat kios.
Program digitalisasi ini mewajibkan petani menebus pupuk subsidi di kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terhubung dengan data e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap distribusi pupuk subsidi berjalan lebih transparan, tertib administrasi, serta tepat sasaran. Seluruh transaksi penebusan pupuk tercatat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi langsung dengan aplikasi i-Pubers.
Dalam mekanismenya, petani datang ke kios resmi dengan membawa KTP. Petugas kios kemudian melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi i-Pubers, melakukan dokumentasi berupa foto KTP atau petani, lalu memproses transaksi penebusan pupuk subsidi sesuai alokasi yang tercatat dalam sistem.
Namun di lapangan, sejumlah petani mulai mempertanyakan transparansi penggunaan sistem tersebut.
Seorang petani di wilayah Kecamatan Soko yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah mendapati pupuk subsidi yang seharusnya menjadi hak petani justru sudah tercatat habis dalam sistem.
“Ada dugaan sudah diinput lebih dulu. Kami khawatir pupuk yang seharusnya untuk petani malah dijual ke tengkulak dengan harga sekitar Rp140 ribu sampai Rp150 ribu per zak,” ujarnya.
Menurutnya, praktik penjualan pupuk subsidi kepada pihak ketiga sebenarnya bukan hal baru. Namun kini metode yang digunakan diduga menyesuaikan dengan sistem digital yang diterapkan pemerintah.
“Praktik jual pupuk subsidi ke pihak ketiga sudah lama terjadi, tapi metodenya berbeda. Sekarang diduga memanfaatkan sistem administrasi digital. Harusnya dinas terkait melakukan audit administrasi dan pengecekan langsung di lapangan,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak hanya mengandalkan data sistem, tetapi juga melakukan pengawasan langsung terhadap kios penyalur pupuk subsidi.
Pasalnya, apabila praktik manipulasi administrasi benar terjadi, maka tujuan utama digitalisasi penyaluran pupuk subsidi untuk menciptakan transparansi justru berpotensi tidak tercapai.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait di Kabupaten Tuban masih berupaya dikonfirmasi mengenai dugaan penyimpangan dalam penerapan sistem i-Pubers tersebut.
(Tim Redaksi Lingkaralam)




