Tuban, Lingkaralam.com – Pekerjaan pembangunan saluran irigasi di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak kerja.
Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Tuban, proyek Pembangunan Saluran Irigasi Desa Kebomlati Kecamatan Plumpang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban.
Dalam dokumen tender disebutkan nilai pagu anggaran sebesar Rp487.000.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp486.820.359. Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV Udan Mas yang beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp457.764.602,75.
Adapun dalam dokumen uraian pekerjaan disebutkan bahwa lingkup proyek meliputi pemasangan U-Ditch sepanjang 50 meter dengan ukuran 120x120x120x12 cm, serta pemasangan sheet pile ukuran 600×50 dengan ketebalan 22 cm sepanjang 36 meter.
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan adanya perbedaan antara spesifikasi pekerjaan dalam dokumen dengan realisasi fisik proyek. Perbedaan tersebut memicu pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kesesuaian pelaksanaan proyek dengan dokumen perencanaan.
Warga setempat menyebutkan bahwa pemasangan U-Ditch di lokasi proyek diperkirakan mencapai sekitar 50 meter. Sementara itu, sheet pile yang terpasang disebut hanya sekitar 18 meter, atau jauh lebih pendek dari spesifikasi dalam dokumen kontrak kerja.
Perbedaan tersebut menimbulkan sorotan dari masyarakat yang menilai pelaksanaan proyek perlu dikaji kembali agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.
“Kalau melihat dokumen pekerjaannya berbeda dengan yang ada di lapangan. Wajar kalau warga menilai pekerjaan ini tidak sesuai dengan RAB,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun instansi pengawas, dapat melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur desa tetap sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan perbedaan spesifikasi pekerjaan tersebut.
Lingkaralam.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Oleh: M Zainuddin




