EDITORIAL
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban telah berjalan lebih dari satu tahun. Namun, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah dapur atau porsi makanan yang dibagikan. Salah satu aspek paling krusial adalah kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
IPAL bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi syarat mutlak bagi operasional dapur dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur yang tidak memiliki IPAL yang berfungsi optimal dipastikan tidak akan memenuhi standar, sehingga operasionalnya berisiko dihentikan.
Di lapangan, sejumlah SPPG masih menghadapi kendala dalam memasang dan merawat IPAL sesuai standar. Sistem grease trap untuk minyak dan lemak, pengolahan limbah cair dari cucian dan sisa makanan, serta kesesuaian dengan Kepmen LH Nomor 2760, menjadi syarat wajib agar limbah tidak mencemari lingkungan.
Ketidakpatuhan terhadap IPAL tidak hanya mengganggu sirkulasi makanan bagi anak-anak, tetapi juga menimbulkan risiko pencemaran lingkungan dan potensi masalah kesehatan publik. Keberlanjutan program bergizi sangat bergantung pada fungsi IPAL yang optimal.
Selain itu, kapasitas pengawasan Dinas Kesehatan Tuban menjadi faktor penentu. Dengan 101 SPPG yang tersebar di seluruh kecamatan dan 12 masih dalam proses SLHS, jumlah personel pengawas tidak sebanding dengan cakupan tugasnya. Inspeksi rutin, perawatan IPAL, dan pengendalian mutu makanan sering terganggu karena keterbatasan sumber daya manusia.
Kelemahan ini membuka celah administratif, seperti ketidaksesuaian standar SLHS, potensi penyimpangan anggaran, dan ketidakdisiplinan dalam distribusi makanan. Tanpa mitigasi, risiko teknis dan administrasi akan terus membayangi operasional MBG.
Dengan demikian, keberhasilan MBG Tuban tidak hanya ditentukan oleh kuantitas makanan yang disalurkan, tetapi sepenuhnya bergantung pada kepatuhan SPPG terhadap IPAL, konsistensi pengawasan Dinkes, dan integritas pelaksana lokal. IPAL menjadi simbol penting dari keberlanjutan program, higienitas dapur, dan kesehatan generasi masa depan.
Pertanyaannya adalah?
- Apakah seluruh dapur SPPG di Tuban telah dilengkapi IPAL sesuai standar SLHS, sehingga operasionalnya sah?”
- Sejauh mana kepatuhan SPPG Tuban terhadap kewajiban memiliki IPAL yang berfungsi optimal dalam program MBG?”
- Apakah ada dapur MBG di Tuban yang masih beroperasi tanpa IPAL atau dengan IPAL yang belum memenuhi standar lingkungan?”
- Bagaimana Dinas Kesehatan Tuban memastikan setiap SPPG memiliki IPAL yang terawat dan sesuai regulasi?”
- Sudahkah pemasangan dan perawatan IPAL menjadi prioritas di semua SPPG Tuban untuk mendukung kelangsungan program MBG?”
Oleh : Tim Redaksi Lingkaralam.com




