Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

Diduga Dampak Proyek Cek Dam, Lahan Produktif Warga Padangan Bojonegoro Longsor

BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Pembangunan cek dam di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, menyisakan persoalan serius di tingkat tapak. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro tersebut diduga menjadi pemicu longsornya kebun milik seorang petani setempat. Lahan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarganya.

Berdasarkan keterangan warga terdampak, cek dam tersebut dibangun pada tahun 2024. Sejak proses konstruksi berjalan, terutama saat dilakukan pengerukan dan penataan tebing aliran sungai, kondisi tanah di sekitar kebun mulai berubah. Retakan muncul di sejumlah titik. Puncaknya terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah itu, sebagian lahan ambles dan tak lagi bisa ditanami.

“Cek dam itu dibangun tahun 2024. Setelah itu tanah kebun saya mulai retak-retak. Begitu hujan deras, langsung longsor,” ujar pemilik lahan kepada media ini.

Kebun tersebut selama ini ditanami jagung dan palawija. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kini, sebagian lahan produktif itu hilang.

“Di situ saya tanam jagung. Itu untuk biaya hidup. Sekarang sudah tidak bisa ditanami lagi. Kami ini petani kecil, hanya bergantung dari situ,” kata ia.

Seperti diketahui, secara teknis, pembangunan infrastruktur sumber daya air seperti cek dam mensyaratkan perhitungan matang terkait stabilitas lereng, kekuatan tanah, serta dampak hidrologis terhadap lahan sekitar.

“Setiap perubahan kontur dan struktur tebing seharusnya diikuti dengan penguatan lereng, sistem drainase yang memadai, serta mitigasi risiko longsor,” kata salah seorang Pensiunan salah satu dinas teknik di Bojonegoro saat dimintai komentar. Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, jika benar longsor terjadi akibat perubahan struktur tanah pasca konstruksi, maka muncul pertanyaan mendasar, apakah perencanaan teknis proyek telah mengantisipasi dampak terhadap lahan warga? Apakah analisis risiko dan pengawasan pelaksanaan berjalan optimal?

Sementara itu, warga tersebut mengaku pihak dinas telah mengetahui kejadian tersebut. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret di lapangan, baik berupa perbaikan teknis maupun komunikasi resmi dengan pemilik lahan.

“Mereka sudah tahu, tapi belum ada tindakan. Selain itu juga tidak ada koordinasi langsung dengan saya,” ujarnya.

Tuntutan Pertanggungjawaban
Kasus ini bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, melainkan menyangkut tanggung jawab negara terhadap warganya. Proyek yang bersumber dari anggaran publik seharusnya memberi manfaat luas dan mampu mengendalikan aliran air, mencegah erosi, dan mendukung ketahanan pertanian, bukan justru menimbulkan kerugian bagi petani kecil.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat berharap, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

“Harus ada solusi dan penyelesaiannya. Mereka bisa melakukan audit teknis dengan mengidentifikasi penyebab longsor dan selanjutnya melakukan penguatan tebing serta penanganan darurat untuk mencegah longsor susulan,” katanya, namun berharap namanya tidak dipublikasikan.

“Bisa pula memberikan pemulihan atau kompensasi atas kerusakan lahan produktif warga,” katanya menambahkan.

Menurutnya, tanpa langkah cepat dan terbuka, persoalan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek infrastruktur daerah.

“Kepercayaan publik terhadap program pembangunan sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah mengakui dampak, memperbaiki kesalahan, dan melindungi warga kecil yang terdampak,” tutupnya.

Sementara bagi petani di Prangi yang terdampak dari proyek cek dam tersebut, persoalan ini bukan tentang proyek dan angka anggaran, melainkan tentang keberlangsungan hidup. Mereka kini menunggu bukti nyata bahwa pembangunan benar-benar hadir untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya.

Oleh : M. Zainuddin.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!