Tuban, Lingkaralam.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban terus berjalan di tengah proses pemenuhan standar kesehatan lingkungan pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menyebutkan, dari total 101 SPPG yang tersebar di sejumlah kecamatan, sebanyak 89 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara 12 lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan.
Kepala Bidang SLHS Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menyampaikan, proses administrasi dan teknis untuk SPPG yang belum bersertifikat masih berjalan.
“Yang sudah terbit SLHS ada 89. Sisanya masih proses melengkapi persyaratan,” ujarnya.
SLHS merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Kesehatan sebagai bentuk verifikasi bahwa sarana pengolahan makanan telah memenuhi standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan. Sertifikat ini menjadi indikator kelayakan dapur MBG sebelum melayani peserta program secara penuh.
Dalam mekanisme penerbitan SLHS, setiap SPPG wajib melalui tahapan pemeriksaan laboratorium. Uji sampel meliputi air minum, air bersih atau air sanitasi, serta sampel makanan yang diproduksi.
Seluruh parameter harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan sebelum sertifikat diterbitkan. Di Kabupaten Tuban, pengujian dilakukan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Tuban.
Labkesda bertugas melakukan pemeriksaan teknis atas sampel yang diajukan masing-masing SPPG sebagai bagian dari persyaratan administrasi dan teknis SLHS. Hasil uji laboratorium menjadi dasar penilaian kelayakan higiene dan sanitasi dapur.
Sementara itu, untuk izin operasional, kewenangan berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Artinya, izin operasional SPPG diterbitkan oleh BGN, sedangkan aspek kelayakan higiene dan sanitasi menjadi domain Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban melalui penerbitan SLHS.
Pembagian kewenangan ini menunjukkan adanya peran yang berbeda antara otoritas pusat dan daerah dalam pelaksanaan program MBG di Tuban. Pemerintah daerah memastikan standar keamanan pangan dan sanitasi terpenuhi, sementara aspek operasional program berada dalam koordinasi BGN.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap 12 SPPG yang masih dalam proses pengurusan SLHS. Targetnya, seluruh dapur MBG di Tuban benar-benar memenuhi standar kesehatan sebelum melayani peserta program secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan proses verifikasi yang ketat, kualitas keamanan pangan dalam program MBG diharapkan tetap terjaga, sekaligus menjawab perhatian publik terkait standar higiene dan sanitasi dapur layanan gizi di daerah.
Oleh: M Zainuddin




