Tuban, Lingkaralam.com — Keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban mendapat tanggapan dari DPRD. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menilai distribusi MBG sebelum dan selama Ramadan belum sepenuhnya memenuhi standar gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Menurut Fahmi, pengawasan pelaksanaan program di tingkat kabupaten hingga kecamatan perlu diperkuat agar tujuan utama MBG tidak melenceng. “Ini tidak hanya mengecewakan, tapi juga tidak adil bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang seharusnya mendapat asupan gizi terbaik. Kami di DPRD akan meminta klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga pelaksana MBG di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan berpotensi membuat pelaksanaan program strategis tersebut tidak berjalan maksimal. Fahmi menegaskan, MBG merupakan program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, sehingga kualitas implementasinya harus dijaga.
“Kasihan bapak presiden kalau kondisi di lapangan seperti ini. Program MBG tujuannya sangat mulia, tapi jika pelaksanaannya terkesan main-main, yang akhirnya dicaci maki justru presiden,” sambungnya.
Fahmi juga menyoroti informasi yang berkembang di lapangan terkait pengelolaan sejumlah dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Tuban yang disebut melibatkan kader partai politik. “Kebanyakan mitra SPPG itu kader. Beliau seharusnya bisa menjaga nama baik bapak presiden,” katanya.
Sementara itu, masyarakat berharap BGN segera mengambil langkah evaluasi dan penertiban untuk memastikan pelaksanaan MBG di Tuban kembali sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan status gizi anak, menekan angka stunting, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pelaku UMKM pangan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana MBG di tingkat kabupaten terkait berbagai sorotan tersebut.
Tim Redaksi




