Kamis, Februari 26, 2026
spot_img

Ketua Komisi II DPRD Tuban Peringatkan Dugaan Penyimpangan MBG, Minta APH dan BGN Bertindak Tegas

Tuban, Lingkaralam.com – Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menyampaikan peringatan keras terkait polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban. Ia menilai dugaan ketidaksesuaian antara menu dan anggaran yang beredar di masyarakat tidak boleh diabaikan karena berpotensi membuka ruang praktik korupsi secara sistematis.

Fahmi Fikroni, menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus segera mengambil langkah apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kalau sampai dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), berarti sama halnya memberikan fasilitas untuk korupsi berjamaah,” tegasnya kepada awak media, Rabu (25/2/2026).

Fahmi menekankan bahwa anggaran MBG bersumber dari uang rakyat sehingga wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, pembiayaan program tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini uang rakyat. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, Fahmi juga menyoroti laporan masyarakat terkait kualitas makanan yang dinilai tidak sesuai standar. Ia menyayangkan adanya temuan menu yang dianggap kurang layak, bahkan disebut tidak layak konsumsi.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan siswa sebagai penerima manfaat, tetapi juga berpotensi merusak citra program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak.

“Akhirnya makanan tidak banyak yang dimakan karena siswa banyak yang tidak doyan, belum lagi yang diberikan ada yang sudah busuk,” katanya.

Fahmi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas terhadap mitra pelaksana yang tidak menjalankan program sesuai ketentuan. Ia juga mendorong APH memperketat pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran.

“Dengan maraknya kasus seperti ini, harusnya BGN tegas. Mitra yang tidak sesuai harus di-blacklist,” tandasnya.

Menurut Fahmi, polemik MBG tidak boleh berhenti pada persoalan menu semata. Ia menilai persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi isu serius dalam tata kelola keuangan daerah apabila tidak segera dibenahi secara menyeluruh.

Oleh: M Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!