Tuban, Lingkaralam.com – Bulan suci Ramadan sejatinya menjadi momentum memperkuat nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap kebijakan publik. Namun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, justru menuai sorotan dari sejumlah wali murid.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tetap menyalurkan menu MBG selama Ramadan, meski para siswa menjalankan ibadah puasa. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, yang ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional.
Distribusi MBG selama Ramadan dimulai Senin (23/2), bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah usai libur awal puasa. Menu disebut telah disesuaikan dengan kondisi siswa yang berpuasa, dengan tetap mengacu pada standar gizi dan nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun di lapangan, sejumlah siswa dilaporkan hanya menerima paket berisi roti, susu, dan jeruk. Wali murid menilai menu tersebut tidak mencerminkan besaran anggaran MBG sebagaimana yang selama ini disampaikan.
“Ini bulan Ramadan. Kalau tidak disalurkan sesuai anggaran, sama halnya mengambil hak anak-anak yang sedang menjalankan puasa,” ujar salah satu wali murid.
Dalam perspektif Islam, amanah adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap bentuk titipan, termasuk anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat, wajib disampaikan secara utuh dan adil kepada yang berhak.
Lebih jauh, Allah juga mengingatkan dalam firman-Nya:
“Dan janganlah kamu mengurangi hak-hak manusia dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Asy-Syu’ara: 183).
Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menahan diri dari segala bentuk penyimpangan. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Program MBG yang digagas untuk meningkatkan pemenuhan gizi generasi bangsa merupakan amanah besar. Apalagi di bulan suci, ketika pahala dilipatgandakan dan dosa pun demikian berat konsekuensinya jika amanah diabaikan.
Wali murid berharap pihak SPPG dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan MBG selama Ramadan benar-benar sesuai dengan ketentuan anggaran dan standar gizi. Transparansi dan keterbukaan dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Kecamatan Soko belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan menu dan dugaan ketidaksesuaian anggaran tersebut.
Oleh: Redaksi




