Rabu, Februari 18, 2026
spot_img

Legalitas Tower Telekomunikasi di Bojonegoro Disorot, Pembangunan Diduga Mendahului Izin

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Kewajiban provider menara telekomunikasi untuk melengkapi dokumen persyaratan pendirian menara kembali menjadi sorotan. Syarat dan prosedur pembangunan dinilai sebagai prioritas dasar yang wajib dipenuhi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Fenomena pembangunan menara yang diduga dilakukan lebih dulu sebelum izin terbit disebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Bojonegoro. Secara prosedural, legalitas bangunan seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk tahap konstruksi.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, di wilayah Bojonegoro terdapat sejumlah menara telekomunikasi yang direncanakan dibangun pada periode Februari hingga Maret 2026. Namun, di antara proyek tersebut, terdapat pembangunan yang dilaporkan telah mencapai progres fisik hingga 95 persen, meski diduga belum mengantongi legalitas atau perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Data yang dihimpun awak media menyebutkan, sekitar 22 titik pembangunan menara seluler tersebar di beberapa wilayah Bojonegoro. Sejumlah proyek dikabarkan masih dalam proses pengajuan izin ke instansi terkait. Akan tetapi, di lapangan, persiapan hingga pekerjaan fisik disebut telah berjalan.

Sementara itu, proses perizinan pendirian menara telekomunikasi diketahui melalui beberapa tahapan administrasi, di antaranya permohonan Informasi Tata Ruang (ITR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh pihak berwenang.

Dari 22 titik yang terdata, sebagian proyek disebut masih dalam tahap permohonan ITR. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa pembangunan yang telah dimulai tanpa izin lengkap berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur. Tak sedikit warga yang menilai fenomena tersebut sebagai indikasi berdirinya tower ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun langkah pengawasan yang akan diambil. Lingkaralam.com akan terus mengupayakan konfirmasi kepada instansi berwenang serta pihak provider guna memastikan kejelasan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!