Tuban, Lingkaralam.com – Peredaran pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Tuban diduga berlangsung secara tertutup dan di luar mekanisme resmi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasokan pupuk tersebut didatangkan dari wilayah Madura menggunakan truk pada malam hingga dini hari, diduga untuk menghindari pantauan petugas.
Aktivitas tersebut terpantau terjadi di Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Setibanya di lokasi, pupuk langsung dibongkar dan didistribusikan sebelum pagi hari. Distribusi disebut tidak hanya menyasar wilayah Kecamatan Grabagan, tetapi juga menjangkau sejumlah desa di luar kecamatan tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan, pupuk itu diduga didatangkan oleh warga setempat. Praktik ini disinyalir telah berlangsung selama berbulan-bulan. Truk pengangkut diperkirakan membawa muatan hingga sekitar 10 ton dalam sekali pengiriman.
Padahal, sesuai ketentuan, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan wajib disalurkan sesuai wilayah distribusi yang telah ditetapkan pemerintah. Penyaluran di luar mekanisme resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan petani yang berhak menerima.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat kerap dilakukan pada malam hari.
“Biasanya datang sekitar jam sembilan malam sampai jam tiga dini hari. Setelah itu langsung dibongkar dan dibawa ke petani, bahkan sampai ke luar kecamatan,” ujarnya.
Kedatangan truk pada malam hingga dini hari serta distribusi di luar jam operasional normal memunculkan sorotan terkait legalitas dan pengawasan peredaran pupuk subsidi di daerah. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan guna memastikan mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat juga meminta Dinas Pertanian Kabupaten Tuban dan aparat penegak hukum menelusuri jalur distribusi pupuk tersebut untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan peredaran pupuk subsidi tersebut. (Tim/Red).




