Minggu, Februari 15, 2026
spot_img

Dugaan Kekurangan Volume Proyek Jembatan Dagangan–Sumberan 2024, Selisih Nilai Capai Rp8 Juta Lebih

Tuban, Lingkaralam.com  – Proyek penggantian jembatan pada ruas jalan poros Desa Dagangan–Sumberan, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian publik setelah muncul dokumen perhitungan yang mengindikasikan adanya kekurangan volume pekerjaan.

Berdasarkan dokumen bertajuk Perhitungan Kekurangan Volume Jembatan Ruas Jalan Poros Desa Dagangan–Sumberan, proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban. Kegiatan ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp479.060.000,00.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Agung Daya Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 15 Juli hingga 11 November 2024. Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa pencairan anggaran melalui SP2D telah terealisasi 100 persen atau lunas.

Rincian Kekurangan Volume

Pada bagian hasil perhitungan, tercatat adanya kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan, khususnya pada bangunan ramp sisi barat. Beberapa item yang disebut mengalami selisih antara volume kontrak dan kondisi fisik terpasang di lapangan antara lain:

  • Beton mutu sedang fc30 MPa
  • Normal onderlaag
  • Lapis penetrasi macadam (tebal 5 cm)
  • Overlay (FRS-WC)

Dari rincian tersebut, total nilai selisih pada bagian “Kekurangan Volume Pekerjaan” (Jumlah A) tercatat sebesar Rp8.087.748,40.

Sementara itu, pada bagian “Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis” (Jumlah B) tidak tercantum adanya nilai tambahan. Dengan demikian, total selisih keseluruhan (A+B) tetap sebesar Rp8.087.748,40.

Sorotan Publik dan Permintaan Klarifikasi

Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara dokumen kontrak, realisasi fisik di lapangan, serta proses pengawasan teknis. Pasalnya, proyek tersebut telah dinyatakan lunas 100 persen.

Sejumlah pihak menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pelaksana kegiatan maupun instansi terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban terkait dokumen perhitungan tersebut.

Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Oleh: Redaksi

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!