Bojonegoro, Lingkaralam.com – Kesabaran warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya memuncak. Ratusan warga secara spontan mendatangi dan mengepung Balai Desa Bandungrejo, menuntut percepatan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang dinilai sengaja diulur-ulur tanpa kejelasan.
Aksi tersebut dipicu oleh kekosongan jabatan kepala desa yang telah berlangsung sejak pertengahan Agustus 2025. Ironisnya, di tengah kondisi serupa di sejumlah desa lain di Bojonegoro yang telah menuntaskan tahapan PAW, mulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan, Desa Bandungrejo justru terkesan jalan di tempat.
Warga menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa tidak transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat. Hal itu memicu gelombang kekecewaan yang akhirnya bermuara pada aksi massa di balai desa.
Andri, salah satu warga Bandungrejo, menegaskan bahwa kedatangan ratusan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan jalannya roda pemerintahan desa yang normal.
“Kedatangan masyarakat ke balai desa ini ingin pemilihan PAW kepala desa segera dilaksanakan. Jangan diulur-ulur terus tanpa kejelasan,” tegas Andri kepada Lingkaralam.com.
Bahkan, warga menyatakan siap bertahan di balai desa hingga ada keputusan resmi yang disepakati bersama dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami siap menunggu di balai desa sampai ada keputusan resmi dari Pemdes Bandungrejo, disaksikan Forkopimcam, kepolisian, dan TNI,” imbuhnya.
Nada serupa disampaikan Mardi, warga lainnya. Ia menilai proses PAW yang berjalan selama ini tidak sesuai aturan dan justru membuat masyarakat merasa dipermainkan.
“Kalau prosesnya sesuai jalur, tidak mungkin warga turun seperti ini. Kami merasa dibodohi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Mardi menegaskan, aksi tersebut murni inisiatif warga dan akan terus berlanjut bila tidak ada keputusan final.
“Kalau hari ini ada keputusan final, kami pulang. Kalau tidak, kami siap menginap di balai desa. Kalau PAW dimajukan, nanti Lebaran kami sudah rukun lagi dengan tetangga,” tegasnya.
Di bawah tekanan kuat warga, Camat Ngasem, Iwan Sovian, akhirnya menyampaikan hasil kesepakatan antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten. Ia menyatakan bahwa tuntutan warga untuk segera melaksanakan PAW Kepala Desa Bandungrejo telah disetujui.
“Kami menyepakati tuntutan masyarakat terkait pemilihan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme pemilihan per Kartu Keluarga (KK). Warga juga meminta agar kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” ujar Iwan Sovian, Selasa (27/1/2026).
Aksi ratusan warga tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI, serta dihadiri pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Lingkaralam.com akan terus menelusuri dan mengawal proses PAW Kepala Desa Bandungrejo agar berjalan sesuai aturan dan tidak kembali menuai polemik di tengah masyarakat.
Oleh: Mujianto




