Minggu, Januari 25, 2026
spot_img

Penertiban Kabel Fiber Optik di Tuban Dinilai Mandek, DLHP Disorot

Tuban, Lingkaralam.com – Penertiban aktivitas pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kabupaten Tuban dinilai belum berjalan maksimal. Sejumlah kabel FO yang diduga belum mengantongi izin pemanfaatan bagian-bagian jalan hingga kini masih terpasang bebas dan semrawut di berbagai ruas jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, banyak kabel fiber optik menempel pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) tanpa penataan yang jelas. Kondisi tersebut tak hanya merusak estetika kota, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Situasi ini memunculkan sorotan terhadap kinerja dinas terkait yang dinilai belum profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.

Padahal sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban telah menggelar rapat sosialisasi penertiban pemasangan kabel fiber optik bersama para penyedia layanan internet. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DLHP Tuban dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD yang hadir di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa para provider wajib melakukan penertiban dan perapian kabel fiber optik yang terpasang di tiang PJU.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada para penyedia layanan internet.

“Dari hasil pertemuan itu, pihak provider menyatakan kesiapannya untuk merapikan kabel yang menempel di tiang PJU. Kami memberikan batas waktu paling lambat Desember 2025,” ujar Slamet, Senin (7/7/2025).

Ia juga menegaskan, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada progres penertiban, maka DLHP akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan kabel.

“Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada penertiban, kami akan melakukan tindakan dengan memutus kabel-kabel tersebut,” tegasnya.

Namun, hingga kini komitmen tersebut belum terlihat terealisasi di lapangan. Kabel-kabel fiber optik yang semrawut masih menjamur di berbagai titik, seolah kebal terhadap regulasi dan hasil kesepakatan lintas OPD.

Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tidak sedikit pihak menilai rapat lintas OPD yang digelar sebelumnya hanya sebatas formalitas tanpa tindak lanjut nyata, bahkan berpotensi menghamburkan anggaran negara tanpa memberikan dampak konkret bagi penataan kota dan keselamatan publik.

Oleh: Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!