Bojonegoro, Lingkaralam.com – Sejumlah paket proyek pembangunan saluran drainase di Kabupaten Bojonegoro hingga pertengahan Januari 2026 terpantau belum juga rampung. Kondisi tersebut memicu sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Ironisnya, proyek-proyek tersebut merupakan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang seharusnya telah selesai sesuai jadwal kontrak. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan, baik secara fisik maupun administratif, dinilai mencerminkan pengelolaan proyek yang tidak optimal dan berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan drainase yang belum rampung ditemukan di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo, Desa Batokan Kecamatan Kasiman, serta Desa Tanjungharjo dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Bojonegoro.
Tak hanya soal keterlambatan, kualitas pekerjaan juga menuai keluhan warga. Di beberapa titik pemasangan u-ditch, pekerjaan terlihat dikerjakan secara asal-asalan dan diduga tidak memenuhi kaidah teknis konstruksi.
Bahkan, ditemukan sejumlah item penting yang tidak direalisasikan dalam pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya tidak digunakannya net atau pengikat sebagai penyambung antar u-ditch, yang berfungsi menjaga kekuatan, kestabilan, serta keselarasan struktur saluran drainase.
Kondisi tersebut diperparah dengan dugaan minimnya kehadiran konsultan pengawas di lapangan. Lemahnya pengawasan dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan teknis yang berpotensi berdampak langsung pada mutu bangunan dan usia layanan infrastruktur.
“Kalau pengawasan berjalan maksimal, pekerjaan seperti ini seharusnya tidak lolos. U-ditch dipasang tanpa pengikat yang semestinya, ini jelas berisiko,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD teknis terkait maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan maupun dugaan lemahnya pengawasan di lapangan.
Publik pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek drainase tersebut. Langkah tegas dinilai penting agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Oleh: M Zainuddin




