Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

Dugaan Cover U-Ditch Non-SNI di Proyek Drainase Batokan, DPKPCK Bojonegoro Diminta Angkat Suara

Bojonegoro, Lingkaralam.com — Dugaan penggunaan material cover u-ditch tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proyek konsolidasi saluran drainase di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kian menuai sorotan publik.

Isu tersebut menempatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro sebagai pihak teknis yang diminta bertanggung jawab memberikan penjelasan resmi terkait kepatuhan standar dalam proyek yang bersumber dari APBD tersebut.

Sorotan menguat setelah pemerhati konstruksi menemukan indikasi bahwa cover u-ditch yang terpasang diduga berasal dari home industry dan tidak tercatat dalam sistem sertifikasi resmi, seperti Global Inspection System (GIS). Jika terbukti, penggunaan material tersebut berpotensi melanggar spesifikasi teknis kontrak dan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Rahmat Junaidi, mengakui bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) material cover u-ditch hanya mencantumkan spesifikasi mutu beton K-250 dan tidak secara tegas mencantumkan kewajiban SNI.

Sikap ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Menurutnya, penerapan SNI bersifat wajib untuk seluruh material konstruksi proyek pemerintah.

“Jika dalam RAB tidak dicantumkan kewajiban SNI, itu menunjukkan lemahnya perencanaan. Tidak bisa hanya berdalih mutu K-250,” ujar seorang akademisi yang enggan disebutkan namanya.

Kewajiban penerapan SNI pada proyek pemerintah telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2014, PP Nomor 34 Tahun 2018, serta Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2018.

Pengamat menilai, bila penggunaan material non-SNI dibiarkan, persoalan ini berpotensi menjadi objek pemeriksaan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga kini, DPKPCK Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut. Sementara itu, isu dugaan penggunaan material non-SNI terus menjadi perbincangan publik di Bojonegoro.

Oleh: M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!