Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Material Cover U-Ditch Diduga Non-SNI, Proyek Konsolidasi Drainase Desa Tanjungharjo Disorot Warga

Bojonegoro, Lingkaralam.com — Proyek konsolidasi pembangunan saluran drainase di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan warga. Pasalnya, material cover u-ditch yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah cover u-ditch tampak sudah mengalami retak-retak meski belum lama didatangkan ke lokasi proyek. Ironisnya, material yang diduga bermasalah tersebut tetap dipasang sebagai bagian dari konstruksi saluran drainase.

Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa cover u-ditch yang digunakan berasal dari home industri dan bukan diproduksi oleh pabrikan resmi yang memiliki sertifikasi SNI.

“Cover u-ditch yang datang banyak yang sudah retak, tapi tetap dipasang. Kelihatan kalau itu bukan dari pabrikan resmi,” ujar salah satu warga Sukorejo, Senin (12/1/2026).

Proyek konsolidasi drainase tersebut sejatinya bertujuan untuk memperlancar aliran air agar tidak masuk ke kawasan permukiman warga sekitar. Namun, dugaan penggunaan material non-SNI dinilai berpotensi menurunkan mutu pekerjaan dan berdampak pada kekuatan serta usia teknis konstruksi saluran drainase.

“Kalau materialnya saja sudah retak tapi tetap dipasang, hasilnya pasti tidak maksimal. Pemerintah harus turun langsung mengecek supaya anggaran tidak terbuang percuma,” imbuh warga tersebut.

Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Mereka berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Proyek ini bersumber dari uang rakyat. Seharusnya pengawasan dilakukan secara intensif dan serius. Kalau dinas jarang turun ke lapangan, itu sama saja membiarkan praktik yang tidak benar,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun dinas teknis terkait belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan keluhan warga di lapangan.

Sebagai informasi, proyek konsolidasi saluran drainase di Desa Tanjungharjo bersumber dari APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 627.264.020,78. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sejahtera Tehnik yang beralamat di Jalan Raya Margomulyo Nomor 269, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Oleh: M Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!