Tuban, Lingkaralam.com – Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Maibit–Pandanagung di Kabupaten Tuban menuai sorotan publik. Jalan yang menelan anggaran Rp2,69 miliar yang bersumber dari APBD Tuban 2025 itu justru terlihat rusak parah meski belum lama dilakukan pemeliharaan.
Pantauan di lokasi proyek di Jl. Lap. Maibit Wetan, Kecamatan Rengel, menunjukkan permukaan jalan dipenuhi retakan, lubang, serta tambalan aspal yang mengelupas. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Berdasarkan dokumen pengadaan, proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban. Paket pekerjaan dimenangkan oleh CV Bima Sakti dengan nilai kontrak hasil negosiasi sekitar Rp2,63 miliar dari pagu Rp2,69 miliar, atau hanya turun Rp 6 juta dari nilai pagu.
Namun, kondisi hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan. Kerusakan terlihat menyebar di sejumlah titik ruas jalan, bukan hanya bersifat lokal.
Jenis kerusakan yang tampak antara lain retak buaya, dimana lubang jalan yang kembali muncul, serta permukaan aspal yang tidak rata dan terkelupas.
Meski sebelumnya wilayah Tuban sempat mengalami intensitas hujan, kondisi tersebut dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran utama atas rusaknya jalan.
Salah seorang konsultan konstruksi asal Tuban yang saat ini bekerja di Surabaya, Imam menilai, secara teknis jalan yang dikerjakan sesuai standar seharusnya mampu bertahan terhadap hujan.
Menurutnya, konstruksi jalan memang dirancang untuk menghadapi kondisi cuaca, termasuk curah hujan tinggi.
“Jika konstruksi dan material sesuai spesifikasi, hujan tidak akan menyebabkan kerusakan separah ini. Retak buaya dan lubang berulang justru mengindikasikan persoalan pada struktur lapisan bawah jalan,” katanya, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, kerusakan seperti itu biasanya disebabkan oleh lapisan pondasi yang tidak diperbaiki, mutu campuran aspal yang rendah, pemadatan yang tidak optimal, atau sistem drainase yang tidak berfungsi.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemeliharaan berkala, yang seharusnya memperpanjang umur layanan jalan serta menghilangkan kerusakan struktural ringan hingga menengah.
Keluhan juga disampaikan warga setempat. Mereka mengaku khawatir melintasi jalan tersebut, terutama saat hujan karena lubang tertutup genangan air.
“Baru diperbaiki tapi sudah rusak parah seperti itu. Apalagi kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan dan sangat berbahaya,” kata seorang warga, Senin (22/12/2025).
Dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah, publik mempertanyakan ketebalan lapisan aspal, perbaikan lapisan pondasi, serta fungsi pengawasan pekerjaan di lapangan.
Kerusakan yang terjadi memunculkan dugaan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya bersifat tambal sulam, tanpa menyentuh akar permasalahan struktur jalan.
Jika terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, proyek ini dinilai layak dievaluasi oleh aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga pemeriksa eksternal.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban serta pihak penyedia jasa untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kondisi jalan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal penyerapan anggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Oleh M. Zainuddin



