Rabu, Desember 17, 2025
spot_img

Diduga Beredar Ilegal, Pupuk Subsidi Masuk Tuban Lewat Jalur Malam Hari

Tuban, Lingkaralam.com – Peredaran pupuk subsidi di Kabupaten Tuban diduga dilakukan secara tertutup oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasokan pupuk tersebut didatangkan dari wilayah Madura menggunakan truk pada dini hari, diduga untuk menghindari pantauan petugas.

Aktivitas transaksi dan peredaran pupuk subsidi ini terpantau berlangsung di wilayah Kecamatan Grabagan serta menyasar sejumlah desa di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Setelah tiba di lokasi, pupuk langsung didistribusikan oleh pengecer ke berbagai wilayah sebelum pagi hari.

Sejumlah sumber menyebutkan, pupuk tersebut diduga didatangkan oleh warga setempat. Praktik ini disinyalir telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pendistribusiannya tidak hanya terbatas di sekitar Kecamatan Grabagan, namun juga merambah ke beberapa desa di Kecamatan Soko.

Truk pengangkut pupuk subsidi dengan muatan mencapai sekitar 10 ton tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik ilegal. Pasalnya, pupuk bersubsidi sejatinya hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta harus disalurkan sesuai wilayah distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

Praktik kedatangan truk pada malam hingga dini hari serta distribusi di luar jam operasional normal ini memunculkan sorotan terkait legalitas dan lemahnya pengawasan peredaran pupuk subsidi di daerah. Masyarakat pun berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan guna memastikan mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat pupuk kerap terjadi pada malam hari.

“Biasanya datang sekitar jam 12 malam sampai jam tiga dini hari. Setelah itu langsung dibongkar dan dibawa pengecer untuk didistribusikan ke desa-desa lain, bahkan sampai ke luar kecamatan,” ujarnya.

Warga berharap instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan agar pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

“Kami berharap Dinas Pertanian dan aparat penegak hukum menelusuri jalur distribusinya dan memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Tim/Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!