Sabtu, Desember 13, 2025
spot_img

Mafia Pupuk Subsidi Diduga Merajalela di Tuban, Petani Terpaksa Beli Dua Kali Lipat

Tuban, Lingkaralam.com – Peredaran pupuk bersubsidi ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan dan Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kian mengkhawatirkan. Praktik yang diduga melibatkan jaringan mafia pupuk tersebut berlangsung terbuka di tengah kelangkaan pupuk, sementara tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat belum terlihat signifikan.

Kelangkaan pupuk bersubsidi disebut terus berulang setiap musim tanam. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah, sehingga membuka celah bagi praktik penyelewengan distribusi.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas berbagai praktik mafia yang merugikan masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, Kapolri memerintahkan jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas sindikat mafia, termasuk pihak-pihak yang melindungi maupun menjadi aktor intelektual di balik kejahatan terorganisasi.

Menurut Kapolri, pemberantasan mafia merupakan bagian dari Program Presisi Polri yang menekankan penegakan hukum secara prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan. “Proses penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolri.

Sikap serupa juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di Indonesia untuk segera melakukan operasi intelijen guna mengungkap dan memberantas mafia pupuk bersubsidi di wilayah hukum masing-masing.

“Ungkap keberadaan mafia pupuk karena rakyat sangat membutuhkan pupuk. Telusuri dan identifikasi setiap proses distribusi pupuk bersubsidi, pastikan tepat sasaran, dan segera tindak pihak-pihak yang bermain,” ujar Jaksa Agung dalam arahannya.

Maraknya mafia pupuk dinilai telah meresahkan petani dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kelangkaan pupuk memaksa petani membeli pupuk dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), kondisi yang dikhawatirkan berdampak pada penurunan produksi pangan nasional.

Situasi tersebut juga dirasakan petani di Kabupaten Tuban. Seorang petani Desa Ngarum, berinisial Al, mengaku terpaksa membeli pupuk dari pihak yang diduga mafia pupuk dengan harga mencapai Rp190 ribu hingga Rp200 ribu per sak.

“Normalnya pupuk subsidi itu sekitar Rp90 ribu per 50 kilogram. Tapi kami tidak punya pilihan lain selain membeli meski harganya dua kali lipat,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera bertindak tegas. Menurutnya, pembiaran praktik mafia pupuk hanya akan memperpanjang penderitaan petani.

Hal senada disampaikan warga lainnya yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan bahwa sesuai tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat, aparat diharapkan hadir dan bertindak nyata di lapangan.

“Kami berharap aparat menindak tegas mafia pupuk yang jelas-jelas merugikan petani dan negara,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan di Kabupaten Tuban terkait langkah konkret penanganan dugaan mafia pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.(Tim/La).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!