Tuban, Lingkaralam.com — Menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menggelar razia tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tuban.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama momentum perayaan Nataru.
Kasatresnarkoba Polres Tuban menyampaikan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 121 orang, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Dari 121 orang yang kami lakukan pemeriksaan urine, alhamdulillah semuanya nihil,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun di Kabupaten Tuban terdapat sejumlah tempat hiburan malam, namun hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Tuban menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Hasil laporan dari Dokkes Polres Tuban menyatakan seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya menjelang momen-momen rawan seperti perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Tuban dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba demi terciptanya suasana aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.(Tim/La).



