Rabu, Desember 10, 2025
spot_img

Proyek Peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengawasan Dinilai Lemah

Blora, Lingkaralam.com – Proyek peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo hingga perbatasan Kabupaten Tuban yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan di lapangan menunjukkan adanya pola pembesian yang dinilai tidak memenuhi standar kekuatan konstruksi yang ditentukan.

Pantauan Lingkaralam.com di lokasi pekerjaan memperlihatkan bahwa sejumlah bagian konstruksi, khususnya pembesian untuk balok penunjang rigid pavement, tampak menggunakan besi begel dengan jarak yang cukup renggang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan ketahanan struktur jalan yang sedang dibangun.

Beberapa foto yang diperoleh menunjukkan deretan besi begel tersusun pada jarak yang lebih lebar dari ukuran umum yang lazim diterapkan pada proyek peningkatan jalan nasional. Dalam konstruksi rigid pavement, jarak begel yang terlalu jauh berpotensi melemahkan struktur karena distribusi beban tidak tertopang secara merata.

Seorang warga sekitar, yang sering melintas di lokasi proyek, mengaku khawatir dengan pola kerja yang tidak menunjukkan ketelitian. Kalau lihat jarak besinya seperti itu, rasanya kok kurang meyakinkan. Bangunan jalan itu kan harus kuat karena nanti dilewati truk-truk besar,” ujarnya.

Warga lainnya juga menyoroti soal minimnya keberadaan pengawas proyek di lapangan. Mereka mengaku jarang melihat petugas pengawas yang seharusnya memastikan pekerjaan sesuai prosedur dan standar teknis. Pengawas itu penting sekali. Kalau tidak ada yang mengawasi, kontraktor bisa saja bekerja seenaknya. Ini kan uang negara,” tambah seorang warga lain.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di tepi jalan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 19.599.554.529, dengan pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 4,88 kilometer. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Bumi Sarana Makmur sebagai penyedia, di bawah koordinasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Papan proyek juga mencatat waktu pelaksanaan selama 83 hari kalender, dimulai pada 10 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Meskipun papan informasi telah terpasang, proses pengerjaan di lapangan terlihat belum seluruhnya sesuai rencana teknis.

Beberapa pemerhati pembangunan infrastruktur yang dihubungi Lingkaralam.com menjelaskan bahwa spesifikasi pembesian tidak bisa dipandang sebelah mata. RAB itu memuat standar material dan teknik yang harus diikuti. Kalau jaraknya begel diperlebar begitu saja, itu sudah masuk kategori ketidaksesuaian teknis. Dampaknya bisa jangka panjang, mulai dari keretakan struktur, penurunan mutu, hingga biaya pemeliharaan yang lebih besar,” ungkap salah satu pemerhati.

Selain dugaan penyimpangan teknis, faktor minimnya pengawasan juga menjadi sorotan utama. Dalam proyek pemerintah, kehadiran pengawas lapangan merupakan elemen penting untuk memastikan aturan, metode kerja, serta spesifikasi teknis benar-benar diterapkan. Tanpa pengawasan yang intensif, potensi penyimpangan semakin besar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Bumi Sarana Makmur maupun perwakilan BBPJN Jawa Tengah belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi Lingkaralam.com telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat respons.

Warga berharap proyek yang menggunakan anggaran negara miliaran rupiah ini benar-benar memberikan manfaat maksimal sesuai standar keamanan dan kualitas, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban pekerjaan. Kami hanya ingin jalan yang kuat dan bertahan lama. Jangan sampai nanti cepat rusak gara-gara dikerjakan asal-asalan,” pungkas salah satu warga.(Tim/LA).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!