Kamis, Desember 11, 2025
spot_img

Beraksi di Depan Klinik Kunduran, Dua Saudara Kandung Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Blora

Blora, Lingkaralam.com – Dua saudara kandung yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kunduran berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Blora. Keduanya diringkus kurang dari 48 jam setelah laporan kehilangan diterima pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 6 November 2025 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam kombinasi hijau pupus bernomor polisi K-6478-BE milik Joko Susanto (25). Motor tersebut raib pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban tengah berada di dalam Klinik milik Lisetyoati, Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, untuk pemeriksaan kandungan bersama seorang saksi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp16 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin IPDA Iwan Nugroho melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Pada Jumat, 7 November 2025, petugas mengamankan STM (31), warga Kelurahan Tegalgunung, yang berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor. Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menangkap adik kandung STM, yakni JP (20), di Desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan. JP berperan sebagai pengawas situasi saat aksi pencurian dilakukan. Barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan dan turut diamankan.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., mengapresiasi gerak cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut.

> “Dua terduga pelaku yang ternyata saudara kandung berhasil kami amankan kurang dari 48 jam sejak laporan diterima. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir motor di depan klinik. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHPidana,” ujar AKP Zaenul Arifin.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk BPKB dan STNK milik korban, telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!