Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek rigid beton di Desa Sidorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perbincangan publik. Retakan dini yang muncul sebelum pekerjaan selesai menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas konstruksi serta transparansi penggunaan anggaran daerah.
Pantauan lapangan Lingkaralam.com mendapati retakan memanjang pada badan jalan yang masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi tersebut mengindikasikan potensi kegagalan struktur awal, meski proyek tercatat menelan anggaran sebesar Rp 1,504 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025.
Retakan sebelum masa fungsional tidak lazim terjadi. Dalam konstruksi rigid beton, kerusakan dini biasanya berkaitan dengan komposisi material, kadar air, pemadatan, hingga proses curing yang tidak sesuai standar teknis. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana yang dapat menjelaskan penyebab teknis kerusakan tersebut.
Selain keretakan, persoalan lain yang disorot publik adalah minimnya informasi pada papan proyek. Tidak ditemukan nama perusahaan atau CV pelaksana, hanya tercantum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Hal ini dinilai menutup akses masyarakat untuk menelusuri rekam jejak penyedia jasa maupun pertanggungjawaban pekerjaan.
Papan proyek harusnya mencantumkan CV pemenang. Ini anggaran miliaran rupiah, bukan kegiatan kecil. Transparansinya di mana?” ujar salah satu warga Sidorejo kepada Lingkaralam.com.
Sumber informasi awal yang dihimpun menyebutkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak melalui mekanisme lelang terbuka sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi dengan nilai besar. Jika benar, hal ini dapat berdampak pada kompetisi penyedia jasa, kualitas pekerjaan, serta potensi pengawasan publik.
Kasus retak dini bukan hanya persoalan teknis, melainkan berpotensi menjadi gambaran lemahnya tata kelola pembangunan. Jika struktur gagal sebelum digunakan, perbaikan ulang (reworking) dapat kembali menyerap anggaran desa yang pada akhirnya menjadi beban ganda bagi masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, telah mengingatkan seluruh desa penerima BKKD agar memastikan pembangunan berjalan sesuai standar mulai perencanaan, pelaksanaan hingga mutu hasil pekerjaan.
Patuhilah prosedur, termasuk pengadaan SDM dan swakelola agar ekonomi desa bergerak dan pembangunan berkualitas,” ujarnya saat membuka Bimtek BKKD, Senin (22/9/2025).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi sebagai langkah mitigasi penyimpangan dan potensi pelanggaran hukum, khususnya bagi 320 desa penerima BKKD.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sidorejo, dinas teknis, maupun pengelola proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab keretakan maupun mekanisme pelaksanaan pekerjaan.
Oleh: Zainuddin




