Sabtu, Desember 6, 2025
spot_img

Lantai Kerja dan Pemasangan Wiremesh Dinilai Tidak Standar, Risiko Retak Dini Mengancam Rigid Beton Kebonagung Padangan

Bojonegoro, Lingkaralam.com — Peningkatan jalan rigid beton di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2025, menuai kritik terkait mutu pelaksanaan. Sorotan terutama tertuju pada tahap lantai kerja (lean concrete) yang menjadi pondasi awal konstruksi.

Hasil pantauan Lingkaralam.com menunjukkan lantai kerja dikerjakan tanpa pemadatan memadai. Banyak agregat tampak lepas, permukaan tidak rata, serta terdapat gelombang yang berpotensi menyebabkan ketidakterikatan antara lantai kerja dan pelat beton di atasnya.

Secara teknis, lantai kerja harus padat, rata, dan homogen untuk memastikan beton utama memiliki bidang ikat yang stabil. Kekasaran tidak terkontrol dapat menimbulkan rongga udara, memicu retak rambut, dan mempercepat penurunan daya dukung pelat.

Selain masalah lantai kerja, ditemukan indikasi pelanggaran teknis pada pembesian rigid beton. Tim menemukan tiang strauss hanya lima titik pada ruas jalan yang memiliki intensitas kendaraan, padahal secara umum pondasi titik harus disesuaikan dengan beban lalu lintas, panjang ruas, serta jenis tanah.

Fakta lain yang mengkhawatirkan adalah pemasangan wiremesh yang hanya diletakkan menempel di lantai kerja tanpa ganjalan.

“Besinya cuma ditaruh. Tidak diangkat, tidak dikasih ganjalan. Kalau nempel begini, ya percuma,” ungkap seorang warga saat ditemui.

Dalam konstruksi rigid, tulangan wajib berada pada posisi tengah pelat untuk bekerja sebagai pengikat retak tarik. Bila dibiarkan menempel di dasar, tulangan tidak berfungsi menahan lendutan, sehingga pelat rawan patah di titik lintasan roda dan mengalami retak dini akibat beban dinamis.

Strauss seharusnya menjadi penahan penurunan lokal di tanah labil. Jika titik pemasangnya tidak sesuai perhitungan, pelat akan mengalami differential settlement, memicu retak memanjang, bahkan kegagalan struktur.

Seperti dimetahui, proyek BKKD dilaksanakan melalui skema padat karya desa, yang diharapkan menggerakkan ekonomi lokal. Namun warga meminta pelibatan masyarakat tidak dijadikan alasan melemahnya kualitas dan pengawasan.

“Kami mendukung padat karya, tapi kualitas jangan dikorbankan. Jalan ini dipakai semua orang,” ujar seorang warga lain.

Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) BKKD, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono telah menegaskan bahwa setiap desa penerima BKKD wajib mengikuti standar teknis dan transparansi sejak perencanaan hingga pelaksanaannya.

“Patuhilah prosedur, termasuk pengadaan SDM dan swakelola agar ekonomi desa bergerak dan pembangunan berkualitas,” tegas Bupati, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan pentingnya pengawasan dan keterbukaan untuk mencegah penyimpangan di 320 desa penerima BKKD tahun ini.

Seperti dimetahui, proyek ini juga mendapatkan pendampingan Pemkab Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, sebagai bentuk pengawalan mutu serta akuntabilitas penggunaan dana publik.

Oleh M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!