Tuban, Longkaralam.com – Menjelang akhir tahun, harga pupuk subsidi di kios resmi sebenarnya mengalami penurunan dan tercatat sekitar Rp90 ribu per zak. Namun kondisi ini tidak otomatis meringankan beban petani. Kuota pupuk sebagian besar telah terserap sejak awal musim tanam, membuat petani kembali kesulitan mendapatkan pupuk lewat jalur kios resmi.
Di tengah kelangkaan tersebut, para petani justru terpaksa membeli pupuk subsidi dari pihak perantara yang diduga bagian jaringan mafia pupuk. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, praktik permainan pupuk subsidi ini banyak terjadi di wilayah Kecamatan Soko, Tuban.
Para petani mengaku dipaksa kondisi untuk membeli pupuk dari oknum tertentu dengan harga jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp200 ribu per zak dibandingkan harga resmi di kios. Kios bilang stok sudah habis jarang adanya pengiriman. Tapi ada orang yang menawarkan pupuk subsidi dengan harga mahal. Kami mau bagaimana lagi? Tanaman butuh pupuk cepat,” ujar salah satu petani di perbatasan Soko – Parengan.
Modus yang beredar kiriman dari luar wilayah dan pengalihan distribusi, sehingga pupuk yang seharusnya didapatkan petani lewat jalur resmi justru berpindah ke tangan perantara. Sejumlah para petani mulai mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) membuka penyelidikan terkait dugaan adanya mafia pupuk di wilayah Kecamatan Soko. Mereka menekankan perlunya transparansi distribusi dan pengawasan ketat hingga tingkat kios.
“Akhir tahun ini harga di kios sebenarnya turun, tapi justru tidak bisa dibeli karena stok kosong. Ironisnya, pupuk subsidi malah beredar bebas dari tangan-tangan yang tidak resmi,” tegas salah satu petan wilayah Kecamatan Soko.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan mafia pupuk di wilayah Soko maupun langkah penindakan yang akan diambil. Sementara petani berharap situasi segera ditangani agar tidak terus merugikan mereka di musim tanam berikutnya.(Tim/La).



