Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek rekonstruksi Jalan Sambeng–Besah Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang seharusnya menjadi peningkatan infrastruktur justru malah dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal-asalan.
Pantauan media lapangan menunjukkan adanya kejanggalan pada pekerjaan cros beton. Temuan tersebut meliputi kedalaman cros sekitar 50 cm, padahal sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya 100 cm. Akibatnya, rangkaian besi (pembesian) masih dapat dicabut menggunakan tangan, mengindikasikan lemahnya kualitas dan berpotensi mengurangi kekuatan struktur rigid beton.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanan jalan rigit beton, mengingat ruas Sambeng – Besah merupakan jalur penghubung penting yang setiap hari dilalui kendaraan warga.
Sobari (45), warga Desa Sambeng, mengaku melihat langsung proses pemasangan cros yang dinilai tidak dilakukan sesuai standar dan terkesan diselesaikan dengan terburu-buru agar tidak menjadi perhatian publik.
“Waktu dikerjakan itu seperti buru-buru. Kalau pemasangan cros seperti ini, pastinya gampang retak atau ambrol,” ujarnya kepada Lingkaralam.com.
Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya menyambut baik adanya pembangunan rigid beton, namun bukan dengan kualitas yang dipertanyakan.
“Kami senang jalannya dicor, tapi jangan asal-asalan. Ini proyek besar, uang rakyat,” tegasnya.
Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, lemahnya fungsi konsultan pengawas juga menjadi sorotan. Proyek dengan nilai kontrak Rp 8,489 miliar. Sementara dikerjakan oleh CV. Faraza Perkasa beralamat kantor di Dusun Malebo RT 02/02 Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, seharusnya mendapat pengawasan ketat untuk memastikan mutu pekerjaan.
Namun, hingga saat ini tidak adanya tindakan koreksi maupun teguran dari pihak pengawas terhadap dugaan penyimpangan teknis tersebut.
Dinas PU Bina Marga Bojonegoro terus mempercepat proyek sebagai bagian dari program peningkatan infrastruktur. Namun terkait temuan lapangan dan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas, penyedia jasa, maupun konsultan pengawas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum berhasil dimintai tanggapan.(Tim/LA).



