Blora, Lingkaralam.com – Pembangunan Talud atau Drainase Ngraho – Ketuwan Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora menjadi disorot publik. Pasalnya, matrial jenis buis beton yang diduga tidak memenuhi standar mutu, bahkan tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan serta integritas sebuah pelaksanaan pembangunan daerah.
Pantauan di lapangan, buis beton yang dibiayai dari APBD Blora tampak memiliki kualitas di bawah standar. Permukaannya kasar, berpori, indikasi kuat rendahnya mutu material. Padahal, buis beton berkualitas seharusnya dihasilkan dari campuran bahan sesuai standar, dipadatkan dengan vibrator, serta melalui proses curing yang baik agar hasilnya padat, kuat, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ironisnya, ada indikasi bahwa sebagian buis beton yang belum dipasarkan tanpa label SNI. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan teknis di lapangan dan berpotensi menimbulkan kerugian pada proyek yang bersumber dari uang rakyat.
Proyek bisa saja selesai tepat waktu dan secara administrasi rapi, tetapi hasilnya rapuh dan cepat rusak karena mutu material yang buruk,” ungkap salah satu warga setempat yang pernah bekerja di proyek Surabaya Jawa Timur. Sabtu (8/11/2025).
Sertifikat SNI sejatinya menjadi jaminan mutu dan keandalan material. Namun ketika sertifikasi hanya menjadi formalitas di atas kertas, maka proyek publik kehilangan makna akuntabilitasnya. Terlebih, jika sampai terjadi buis beton yang tidak label SNI, tindakan tersebut bisa masuk ranah hukum,” kata ia.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Blora untuk menegakkan aturan dengan tegas. Pengawas lapangan tidak boleh menutup mata terhadap material yang tidak sesuai spesifikasi, apalagi jika diduga ada permainan di baliknya.
Kontraktor juga diharapkan memiliki keberanian untuk menolak penggunaan produk yang tidak bersertifikat SNI dan tidak memenuhi mutu beton rencana.
Kualitas buis beton bukan sekadar urusan konstruksi, tetapi juga mencerminkan kejujuran dan integritas dalam membangun. Infrastruktur yang kokoh hanya dapat terwujud melalui niat yang bersih, pengawasan yang ketat, dan komitmen menempatkan mutu di atas kepentingan sesaat.
Selain itu, pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dinilai penting untuk menjaga transparansi dan integritas proyek pemerintah. Partisipasi publik diyakini mampu mencegah potensi penyelewengan dana serta memastikan setiap proyek berjalan efektif, efisien, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Proyek tersebut produk DPU PR Kabupaten Blora yang dikerjakan oleh CV. Diha Karya Sentosa alamat kantor RT.004 RW.001 Desa Sambiroto Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dengan nilai kontrak Rp 957 juta. Sementara konsultan pengawas CV Statikagista.(Tim/Red).



