Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Proyek Saluran Drainase dan Trotoar Jalan WR Supratman Sisi Timur Bojonegoro, Dampak Lemahnya Pengawasan 

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Realisasi proyek pembangunan Saluran Drainase dan Trotoar Jalan WR Supratman Sisi Timur Bojonegoro, merupakan cermin lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPU PKP CK) Kabupaten Bojonegoro.

Proyek tersebut produk Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya yang dikerjakan oleh CV Solusi yang beralamat di jalan Gubeng Kertajaya 7F/51 Surabaya Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 5.604.546.704,05. Sementara konsultan pengawas adalah Cahya Akbar Cons alamat Desa Sumberagung RT09 RW02 Kecamatan Kepohbaru – Bojonegoro.

Diduga kuat lantai dasar dalam proyek tersebut terkesan hanya formalitas dan mengabaikan spesifikasi yang telah ditentukan. Keberadaan lantai dasar yang berfungsi untuk meratakan dan memadatkan dasar saluran, serta mencegah penurunan tanah yang tidak merata tak di dapati dalam proyek tersebut.

Lalu bagaimana dengan item pengurugan pedel dengan ketebalan 5 cm yang berfungsi sebagai lantai dasar material u-ditch tersebut. Item lantai dasar pengurugan pedel disinyalir juga menjadi problem dalam pelaksanaan pekerjaan saluran drainase tersebut.

Selain mengurangi spesifikasi volume pekerjaan, juga tidak mungkin item pengurugan pedel tersebut dapat dibenahi, mengingat lokasinya berada di bawah u-ditch. Bagaimana kinerja monitoring dan pengawasan proyek yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPU PKP CK) Kabupaten Bojonegoro ?

Lemahnya fungsi pengawasan adalah penyebab utama hasil proyek tidak sesuai dengan perencanaan. Pengawasan yang buruk mengakibatkan berbagai masalah seperti yang terjadi dalam proyek ini.

Menilik fungsinya dinas mempunyai peranan memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi dan jadwal.

Dinas sebagai leading sector bertanggungjawab sepenuhnya terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyerahan proyek. Selanjutnya memastikan proyek sesuai spesifikasi, anggaran, dan jadwal, serta menjamin mutu dan kualitas hasil proyek.

Banyaknya Temuan BPK

Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 kemarin juga mengindikasikan lemahnya pengawasan internal, pengendalian mutu, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Temuan BPK, seperti volume pekerjaan yang kurang, denda keterlambatan yang belum dibayar, dan indikasi kerugian daerah lainnya menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan proyek.

Seperti diketahui, temuan BPK pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama proyek konstruksi di tahun 2024 kemarin membuat kita mengernyitkan dahi, mengingat jumlahnya yang begitu fantastis.

Banyaknya temuan tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bojonegoro dalam upaya mengevaluasi semua sisi pengadaan barang dan jasa. Terutama sektor lemahnya pengawasan harus ada evaluasi prioritas. Lemahnya pengawasan proyek dapat membuka celah terhadap berbagai masalah, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran prosedur serta penyimpangan pelaksanaan yang pada akhirnya akan mengakibatkan kerugian negara.

Pemkab Bojonegoro diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan yang selama ini menjadi titik lemah pelaksanaan proyek infrastruktur. Pengawasan yang kuat dan efektif, tentunya akan menghasilkan proyek sebagaimana ketentuan dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta terhindar dari praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!