Selasa, Oktober 14, 2025
spot_img

Peredaran Pupuk Subsidi di Tuban Misterius, Truk Datang Dini Hari, Langsung Disebar (Jilid 1)

Tuban, Lingkaralam.com – Peredaran pupuk bersubsidi di Desa Ngarum Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, makin subur. Tindakan tegas yang belum terlihat dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Tuban.

Pemberantasan mafia pupuk bersubsidi ini memang sangat mendesak. kelangkaan pupuk selama musim tanam selalu berulang. Apalagi, pemerintah terus mengurangi alokasi pupuk bersubsidi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan pernah memerintahkan jajarannya tidak ragu mengusut kasus tindak pidana mafia tanah. Kapolri juga meminta jajarannya untuk menindak pihak yang melindungi dan menjadi aktor intelektual dari sindikat mafia tanah.

Kapolri menyebutkan, bahwa pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” Kata Kapolri.

Sepakat dengan Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia segera melakukan operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi di wilayah hukumnya masing-masing.

“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk. Telusuri dan identifikasi apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi. Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” kata Jaksa Agung.

Mafia pupuk telah meresahkan petani dan merugikan negara. Maraknya mafia pupuk berakibat kelangkaan pupuk sehingga mengakibatkan nasib petani semakin tragis karena para petani tak memiliki pilihan. Dampaknya bisa mengancam produksi pangan secara nasional.

Seperti terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Penderitaan petani di desa tersebut kompleks seiring dengan maraknya mafia pupuk.

“Kita tidak bis berbuat apa-apa selain membeli pupuk meskipun harganya dua kali lipat ke para mafia pupuk. Sebenarnya kita berharap para aparat penegak huku terutama Kepolisan maupun kejaksaan untuk menindak tegas para mafia pupuk karena telah mengakibatkan penderitaan petani,” kata Al, salah seorang warga Desa Ngarum.

Al mengaku membeli pupuk dari seorang mafia pupuk dengan harga Rp 180 – 200 ribu. Normalnya pupuk subsidi berharga Rp 130 ribu per 50 kg.

Tugas pokok dan fungsi kepolisian diantaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagaimana tugas pokoknya, kita berharap kepolisian menindak tegas para mafia tanah yang merugikan petani dan negara,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!