Tuban, Lingkaralam.com – Fungsi pengawasan mempunyai makna yang absolut dalam sebuah pelaksana proyek pemerintah, pengawasan menjadi salah satu bagian terpenting agar sebuah pelaksanaan proyek pemerintah bisa terselenggara dengan efektif, efesien, transparan dan terverifikasi serta bebas dari potensi praktik praktik Korupsi.
Tingginya indek penyimpangan yang berakhir dengan kasus hukum yang terjadi selama ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sebuah proyek negara.
Realisasi proyek Saluran Irigasi di Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini membuat warga mengeluh dan menyayangkannya,” kata salah satu pekerja dan juga sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Senin (15/9/2025).
Proyek dengan kontruksi utama jenis cor beton tidak dilaksanakan sesuai RAB. Kebetulan rumah saya tidak jauh dari lokasi pekerjaan. Makanya saya tahu bahwa dalam penulagan (besi) tidak mengunakan besi Standar Nasional Indonesia (SNI),” Kata salah satu pekerja yang mengaku LSM.
Kami sebenarnya mengetahui semua realisasi pekerjaan tersebut, contohnya jarak besi sebagai pemulangan. Kemudian urugan pasir hanya beberapa meter sebagai dokumentasi ketika adanya monitoring dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PRKP) Kabupaten Tuban.
Item pekerjaan dilakukan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, tentunya ini tidak sejalan dengan RAB, tapi kami tidak bisa berbuat apa – apa karena semua atas intruksi dari pelaksana,” Katanya sambil menunjukan dia seorang LSM.
Leding sector proyek saluran irigasi di Desa Sidomukti adalah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Tuban. Sementara kontraktor pelaksana CV. Dirgantara alamat kontrak Perumahan Gendong Ombo Baru Blok R-22 – Tuban dengan nilai kontrak proyek ini Rp 859.819.000.
Media ini berencana akan melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban, ihwal mutu cor beton saluran irigasi maupun aspek metode campuran semen, pasir dan koral.
Oleh :M. Zainuddin.