Tuban, Lingkaralam.com – Usai di tulis media ini, pelaksana pekerjaan proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar jalan Kabupaten Bugel – Jambetelu di Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, berupaya memberikan nat semen yang berfungsi sebagai perekat yang mengisi celah untuk menyatukan sambungan uditch agar lebih kuat dan padat.
Apakah dengan kondisi u-ditch sudah tertutup cover u-ditch (tutup saluran) apakah pengerjaan nat semen ini bisa efektif?. Apalagi pengerjaan nat semen ini membutuhkan area sambungan bersih dari kotoran maupun debu. Begitupula posisi sambungan juga harus dibasahi dulu agar semen bisa merekat lebih baik.
Namun bagaimana dengan item pengurugan pasir dengan ketebalan 5 cm yang disinyalir juga menjadi problem dalam pelaksanaan pekerjaan aliran drainase tersebut. Selain mengurangi spesifikasi volume pekerjaan, juga tidak mungkin item pengurugan pasir tersebut dapat dibenahi, mengingat lokasinya berada di bawah u-ditch.
Lemahnya fungsi pengawasan adalah penyebab utama hasil proyek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pengawasan yang buruk mengakibatkan berbagai masalah seperti yang terjadi dalam proyek ini.
Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 kemarin juga mengindikasikan lemahnya pengawasan internal, pengendalian mutu, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Temuan BPK, seperti volume pekerjaan yang kurang, denda keterlambatan yang belum dibayar, dan indikasi kerugian daerah lainnya menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan proyek.
Seperti diketahui, temuan BPK pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama proyek konstruksi di tahun 2024 kemarin membuat kita melongo, mengingat jumlahnya yang begitu fantastis.
Banyaknya temuan tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Tuban dalam upaya mengevaluasi semua sisi pengadaan barang dan jasa. Terutama sektor lemahnya pengawasan harus ada evaluasi prioritas. Lemahnya pengawasan proyek dapat membuka celah terhadap berbagai masalah, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran prosedur serta penyimpangan pelaksanaan yang pada akhirnya akan mengakibatkan kerugian negara.
Pemkab Tuban diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan yang selama ini menjadi titik lemah pelaksanaan proyek infrastruktur. Pengawasan yang kuat dan efektif, tentunya akan menghasilkan proyek sebagaimana ketentuan dan daoat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta terhindar dari praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
Oleh : M. Zainuddin