Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Maraknya Jual Beli Internet Ilegal di Tuban, Para Proveder Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU 

Tuban, Lingkaralam.com – Maraknya penyelenggara jasa akses internet atau Internet Service Provider (ISP) atau memperjualbelikan kembali layanan internet di Tuban terus tumbuh subur, saat ini menjadi atensi bagi Pemkab Tuban.

Dinas Komunikasi dan Informatika, akan mencari dan mengali informasi server mana saja yang masuk. Karena banyaknya ISP ilegal yang telah melakukan penjualan layanan internet (bandwidth) di wilayah Tuban.

Praktek instan ini tumbuh subur hingga masuk kepelosok desa yang menjadikan satu Internet Service Provider (ISP) mereka mempunyai puluhan pelanggan sampai menyasar lembaga pendidikan.

Disayangkan, praktek jual beli layanan internet ilegal kepada end user ini tidak dibarengi dengan itikat persaingan usaha yang baik. Sejumlah ISP Ilegal bermodal pemasangan kabel internet dengan cara mendompling ke tiang-tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tiang PLN.

Tanpa pengawasan dari pihak terkait, kesemerawutan kabel internet pada tiang PJU, dan fasilitas umum (fasum) yang terjadi hampir 70 persen. Hal ini tentu merusak ke indahan kota dan lingkungan bahkan mengancam keselamatan Masyarakat.

Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Slamet Hariyanto, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kabag Hukum Pemkab Tuban, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satpol PP. Kamis (03/07/2025).

“Saya mau melakukan pendataan proveder dan penelusuran kabel fiber optik yang menumpang pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Sebelum melakukan eskusi selanjutnya,”katanya. (Bersambung).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!