Tuban, Lingkaralam.com – Pemasangan kabel fiber optik )FO) yang nyantol di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) akan ada tindakan serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban. Bukan sekedar omong kosong.
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, Slamet Hariyanto mengatakan, sesuai hasil rapat di kantor DLHP Jl. Veteran, Sendang Harjo, Kutorejo, Kecamatan. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sementara akan melakukan pendataan provider yang kabel fiber optiknya nyantol di tiang PJU, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut,”kata ia.
“Rapat ihwal pemasangan kabel fiber optik (FO) yang nyantol di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (03/07/2025) pagi.
Dinas Komunikasi dan Informatika, menginformasikan bahwa yang menerbitkan ISP (Internet Service Provider) bukan dari Kabupaten Tuban. Tapi kami akan mencari dan mengali informasi server mana saja yang ada di wilayah Kabupaten Tuban,”kata Slamet Hariyanto.
Rapat tersebut hadiri oleh Kabag Hukum Pemkab Tuban, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satpol PP,” kata Slamet DLHP Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, sudah pernah di beritakan ihwal pemasangan kabel fiber optik (FO) di jalan poros Desa Widang – Rengel Kabupaten Tuban, banyak yang nyantol di tiang PJU.
Sementara itu, Aktivitas pemasangan kabel fiber optik sudah selesai beberapa Minggu yang lalu. Disayangkan, pihak proveder tanpa izin warga setempat,”kata beberapa warga kepada media.
Selain itu, lanjut ia, mereka juga memanfaatkan bahu jalan yang berada di jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) atau jalan kabupaten.
“Terdapat pemasangan kabel yang memanfaatkan tiang PJU,” beber warga setempat.(Bersambung).