Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Berceceran Material Galian C di Jalan Desa Simo, Pemkab Tuban Tak Perduli Keselamatan Warga

Tuban, Lingkaralam.com – Keluh kesah yang di alami warga masyarakat Desa Simo, Kecamatan Suko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ihwal sepajang jalan poros desa banyak ceceran tanah dari dum truk pengangkut hasil tambang galian C yang diduga ilegal. Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Pemkab Tuban.

Menurut warga sekitar, seringkali terjadi kecelakaan, termasuk pengendara yang terjatuh. Hal ini disebabkan ceceran material tanah yang jatuh dari truk pengangkut tanah galian yang berada di Desa Simo.

“Beberapa hari yang lalu juga ada warga sini yang jatuh dari sepeda motornya akibat ceceran tanah yang jatuh dari truk. Apalagi saat kondisi setelah hujan. Tentunya mengakibatkan jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda dua. Karena jalan tersebut dipenuhi dengan ceceran tanah dari dum truk pengangkut tanah galian C yang berada di desa stempat.

Bahkan sering sekali viral di metsos seperti akun tik tok dan Facebook, namun hingga sampai saat ini pemerintah daerah gak perduli dengan keselamatan warga masyarakat yang setiap hari mengakses jalan tersebut,”kata beberapa warga setempat.

“Korban kecelakaan yang jatuh kemarin sampai mendapat perawatan lebih, karena dagunya harus mendapat beberapa jahitan. Korban sedikitpun juga tidak mendapatkan kompensasi apapun dari pihak pengelola penambangan galian c tersebut,” imbuh dia.

Menurutnya, kejadian kecelakaan akibat dampak dari tanah yang berceceran di sepanjang jalan sudah seringkali terjadi.

“Selama ini tidak pernah ada perhatian apapun dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten terhadap dampak dari aktivitas galian c tersebut. Padahal selama ini sudah seringkali memakan korban pengendara,” katanya.

Dirinya menyebutkan, jika selama ini warga resah dengan aktivitas penambangan galian C tersebut, terutama proses pengangkutannya yang membuat banyak ceceran tanah dan mengakibatkan jalan menjadi berbahaya.

“Pemerintah desa ataupun Pemerintah Kabupaten harus segera mengambil tindakan terkait keberadaan penambangan galian C tersebut. Begitupula aparat penegak hukum harus mengevaluasi legalitas aktivitas penambangan galian C tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu salah seorang warga setempat namun telah berdomisili di Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel yang bernama Siti Aminah (29 tahun) mengalami kecelakaan karena terjatuh dari kendaraannya karena jalan licin yang disebabkan material tanah yang berserakan di sepanjang jalan. Akibat dari kecelakaan tersebut, dirinya harus mendapatkan perawatan intensif karena dagunya mendapat beberapa jahitan medis.(Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!