Senin, Mei 19, 2025
spot_img

Tambang Pasir Kuarsa Ilegal di Desa Wadung Tuban, Beroprasi Bebas Sudah Bayar Kontribusi 

Tuban, Lingkaralam.com,  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif menyoroti ihwal galian C ilegal di berbagai daerah. KPK berpendapat bahwa keberadaan tambang galian C ilegal dinilai berpotensi menimbulkan korupsi.

Menurut KPK keberadaan tambang-tambang ilegal ini, sangat berpotensi menimbulkan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini agar menimbulkan efek jera.

Seperti diketahui, tambang galian C berpotensi mempunyai dampak cukup parah terhadap kerusakan lingkungan maupun kerusakan jalan. Pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum diharapkan bisa bergerak melakukan penindakan.

Namun berbeda dengan kebijakan KPK maupun daerah lain yang tegas dalam menyelesaikan persoalan tambang galian C. Hal sebaliknya masih tampak di Kabupaten Tuban, tambang galian C yang tanpa mengantongi izin terkesan bebas beroperasi.

Pantauan media. Seperti di Desa Wadung Kecamatan Soko, kabupaten Tuban Jawa Timur. Di Desa ini terdapat tambang pasir kuarsa ilegal yang diduga tak mengantongi izin beroprasi secara bebas.

Informasi yang di terima media beberapa warga Desa Tluwe Kecamatan Soko, melakukan aksi pemblokiran jalan tersebut gara – gara kontribusi dari pengusaha tambang ilegal untuk pemerintah desa, tempat ibadah dan karang taruna tidak di salurkan sebagaimana mestinya.

Begitupula kontribusi untuk media yang berada di kecamatan Soko sudah di akomodir satu pintu, namun gak realisasi. Tragis memang, namun itulah fenomena yang terjadi selama ini.

Sepertinya APH di wilayah hukum Tuban masih pasif dan belum melakukan tindakan apapun ihwal tambang pasir kuarsa ilegal di Tuban. Padahal jika diketahui para penambang ilegal ini tidak menempuh perizinan maka bisa langsung penindakan, karena sudah kewenangan aparat hukum dalam penindakan hal ini.

Aktivitas tambang ilegal ini tentunya membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu. Lalu lalang kendaraan Truk besar yang setiap hari melintas sangat menggangu warga. Selain jalan berdebu tentunya juga aspek kerusakan jalan.

“Adanya tambang ilegal ini sangat mengganggu aktivitas warga. Dum Truk yang setiap hari lewat di sini, bikin jalan ini berdebu dan jalan menjadi rusak parah,” kata AN (38) warga setempat.

Warga lainnya berinisial RN (43) juga menyebutkan, adanya tambang disini sangat mengganggu warga sekitar, karena kendaraan yang melintas setiap hari sangat membahayakan pengendara lain.

“Jalan sangat sempit, jika Dum truk melintas pasti menanggalkan ceceran tanah. Selain berdebu, saat musim penghujan pastinya juga menjadikan jalan licin dan membahayakan pengendara jalan lainnya,” katanya.(Tim/Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!